Cegah Ancaman Terorisme, Austria Wajibkan Pendataan Imam yang Akan Berdakwah di Masjid

3 Januari 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi bendera Austria. /Pixabay

PR BEKASI - Warga Austria dikejutkan dengan ancaman teror pada November 2020 lalu di Wina. Kondisi tersebut mendapat tanggapan dari pemerintah Austria.

Dikabarkan bahwa saat ini pemerintah Austria resmi mewajibkan pendataan para imam Muslim mulai Jumat kemarin.

Kebijakan ini mereka ambil dengan dalih untuk mengurangi terorisme setelah serangan teror di Wina pada November lalu.

Baca Juga: Kendati Telah Ada Larangan, Imigrasi Berikan Syarat WNA yang Ingin Masuk Indonesia

Austria juga menyerukan negara Uni Eropa lain mengikuti jejaknya. Dalam wawancara dengan surat kabar Jerman Die Welt, Menteri Urusan Eropa Austria Karoline Edtstadler mengatakan bahwa pendaftaran Imam adalah kunci untuk sesuatu yang ia sebut sebagai perang melawan politik Islam.

Ia juga mengungkapkan dengan langkah tersebut siapa saja yang melakukan dakwah dan di masjid mana saja akan lebih mudah diketahui 

"Kebanyakan imam bergerak melalui banyak negara Uni Eropa, jadi otoritas keamanan perlu tahu siapa yang berdakwah dan di masjid mana (mereka berdakwah) pada waktu tertentu," kata Edtstadler, anggota Partai Rakyat Austria konservatif Kurz, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Deutsche Welle pada Minggu, 3 Januari 2021.

Baca Juga: Hutan Hujan Amazon Diprediksi Akan Mencapai Titik Kritis Sebelum 2064

Selanjutnya, Karoline Edtstadler juga menyerukan agar dana Uni Eropa yang dikeluarkan harus dikontrol dengan ketat sehingga, mereka tidak pergi ke organisasi dan asosiasi yang mendukung posisi Islamis dan anti-Semit.

"Larangan pembiayaan luar negeri untuk masjid, yang sudah diberlakukan di Austria, juga bisa dibayangkan," katanya.

Pendaftaran dan pendataan para imam ini merupakan salah satu dari beberapa kebijakan baru yang diambil pemerintah Kanselir Sebastian Kurz setelah serangan teror 2 November di Wina. Empat warga sipil tewas dan 23 lainnya luka-luka setelah seorang pria bersenjata berusia 20 tahun melepaskan tembakan di pusat ibu kota Austria.

Baca Juga: Israel Klaim Sudah Lakukan Vaksinasi Covid-19 terhadap 1 Juta Penduduknya

Selain itu, ada juga kebijakan lainnya yakni, pembuatan pasal pidana baru atas asosiasi ekstremis bermotif agama. Orang yang sengaja ingin mengubah konstitusi Austria atau mencoba menegakkan tatanan hukum agama diancam hukuman penjara hingga dua tahun.

Ada juga kebijakan memasukkan siapa pun yang ditahan karena pelanggaran teroris  ke dalam daftar, yang disebut daftar teror.

Selain itu, pemerintah Austria melarang penggunaan simbol-simbol organisasi ekstremis tertentu di Austria. Beberapa organisasi yang dilarang adalah ISIS, Ikhwanul Muslimin, The Grey Wolf atau Borzkurtlar ekstrimis sayap kanan Turki, Partai Pekerja Kurdistan (PKK), dan Gerakan Identiter Austria nasionalis sayap kanan.

Baca Juga: Iran Rencanakan Balas Dendam: Pembunuh Qassem Soleimani Tidak Akan Aman di Bumi

Hingga saat ini, keberadaan teroris di sejumlah negara masih menjadi ancaman dan pemerintah di sejumlah negara juga telah mengimbau warganya agar berhati-hati.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: DW

Tags

Terkini

Terpopuler