Tak Sesuai Hukum Agama dan Negara, Ghana Tutup Kantor Kelompok LGBT

25 Februari 2021, 08:27 WIB
Kelompok LGBT Ghana. /Twitter.com/@LGBTRightsGhana /

PR BEKASI – Pasukan keamanan Ghana menggerebek dan menutup kantor kelompok hak asasi LGBT di ibu kota Accra pada Rabu, 24 Februari 2021.

Menurut organisasi tersebut, penutupan kantor kelompok hak asasi tersebut terjadi setelah politisi dan pemimpin agama Ghana menyerukan penutupannya dikarenakan LBGT tak sesuai hukum agama dan negara.

"Pagi ini, kantor kami digerebek oleh Keamanan Nasional," kata katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera, Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Jelang Piala Menpora, Raffi Ahmad dan Selebritis FC Kampanyekan Protokol Kesehatan di Laga Amal

Baca Juga: Tidak Jelas Setelah Revisi UU KPK, Febri Diansyah: Ada Masalah Sangat Serius di Internal KPK

Baca Juga: Bercerai, Suami di China Harus Bayar Rp109 Juta kepada Istrinya untuk Kompensasi Pekerjaan Rumah Tangga

"Beberapa hari yang lalu, pemimpin adat mengancam akan membakar kantor kami tetapi polisi tidak membantu," tambah pernyataan kelompok tersebut.

Kelompok LGBT mengatakan saat ini mereka tak mempunyai lagi akses kemanapun dan mengaku keamanan mereka terancam.

Di negara yang terletak di Afrika Barat tersebut, hubungan sesame jenis merupakan salah satu pelanggaran pidana berat.

Selain itu, anggota komunitas LGBT di Ghana juga mendapatkan diskriminasi yang meluas dari masyarakat.

Baca Juga: Sebut Rakyat Maumere 'Luar Biasa' Saat Sambut Jokowi, Benny Harman: Teringat Saya dengan Habib Rizieq

Sebelumnya, diplomat asing di negara itu mendapat kecaman setelah beberapa menghadiri pembukaan pusat itu pada 31 Januari 2021 lalu.

Diketahui, delegasi Uni Eropa tersebut membuat cuitan di akun Twitternya pada saat perwakilan tersebut berpartisipasi dalam pembukaan ruang komunitas baru bagi komunita LGBT.

Direktur kelompok LGBT Ghana, Alex Donkor mengatakan pasukan keamanan Ghana telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia dengan menutup pusat LGBT tersebut.

Baca Juga: Soal Surat Edaran Kapolri, Said Didu: Ini Menunjukkan Bahwa UU ITE Bebas Ditafsirkan oleh Penegak Hukum

"Ghana adalah negara bebas dan kami berharap presiden dan badan keamanan lebih melindungi kami daripada mengancam kami," kata Alex Donkor.

Sampai artikel ini dibuat, belum ada pernyataan langsung dari pihak kepolisian Ghanan terkait kantor kelompok LGBT tersebut.

Tetapi, Asenso Gyambi sebagai pemilik kantor yang disewa oleh LGBT tersebut mengatakan dia telah melaporkan kelompok itu ke badan keamanan.

Asenso Gyambi mengatakan bahwa dia tidak mengetahui rumahnya disewa oleh kelompok LGBT Ghana.

Baca Juga: Soal Kerumunan di NTT, Ruhut Sitompul: Jokowi Ajak Warga yang Menyambutnya untuk Tetap Pakai Masker

"Saya tidak senang tentang itu… Saya harus melaporkannya ke badan keamanan untuk mengambil tindakan. Saya tidak akan mentolerir aktivitas seperti itu di properti saya," katanya.

Selain itu, masyarakat Ghana juga tidak bisa menerima kelompok LGBT karena hal tersebut dianggap bukan budaya Ghana

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Kesetaraan gender, Perlindungan Sosial dan Anak-Anak, Sarah Adwoa Safo, pada pecan lalu.

"Masalah kriminalitas LGBT tidak bisa dinegosiasikan dan praktik budaya kami juga tidak menyukainya," katanya.

Baca Juga: Kebut Pengerjaan Tanggul Jebol di Pebayuran Bekasi, Jokowi Minta Dua Hari Selesai

Tidak ada undang-undang di Ghana yang secara eksplisit melarang praktik hubungan sesama jenis.

Akan tetapi tetapi hubungan sesama jenis dikriminalisasi, dengan pelanggar berpotensi menghadapi hukuman hingga 25 tahun penjara.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Al Jazeera

Tags

Terkini

Terpopuler