Umat Islam Kecam Keras Kebijakan Prancis yang Larang Penyembelihan Hewan Halal

23 Maret 2021, 12:48 WIB
Umat Islam mengecam kebijakan Prancis yang melarang, penyembelihan hewan secara halal. /PIXABAY/RolfDobberstein/PIXABAY

PR BEKASI - Prancis telah melarang umat Islam di negaranya untuk melakukan praktik penyembelihan hewan unggas secara halal.

Keputusan yang baru-baru ini diterapkan diyakini tidak sejalan dengan prinsip-prinsip Islam.

Dengan begitu para pemimpin Muslim di Prancis mengkritik keras keputusan yang kontroversial tersebut yang isinya melarang penyembelihan hewan unggas.

Karena hal tersebut tidak sejalan dengan ajaran Islam, terlebih kini umat islam juga tengah mempersiapkan diri menjelang bulan suci Ramadhan.

Baca Juga: Rizal Ramli Agar Demokrat Tak Seperti Partai Keluarga, Cipta Panca: Ada Partai Lain yang Ketumnya Seumur Hidup

Baca Juga: Duga Habib Rizieq akan Ditahan Sampai 2024, Haikal Hassan: Dalam Rangka Muluskan Presiden 3 Periode

Baca Juga: BWF Puji Indonesia dalam Permintaan Maaf Soal All England 2021, Menpora: Presiden Minta Saya Selesaikan Ini 

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari TRT World, direktur Masjid Paris, Chemseddine Hafez, direktur Masjid Lyon, Kamel Kaptane dan direktur Masjid Evry, Khalil Maroun mengeluarkan pernyataan bersama menanggapi kebijakan tersebut.

Mereka mengatakan bahwa surat edaran Kementerian Pertanian dan Pangan Prancis mengandung pesan negatif untuk komunitas Muslim di negara itu.

Di bawah aturan baru, penyembelihan hewan unggas secara Islami akan dilarang di Prancis mulai Juli 2021.

Hal tersebut menyebabkan administrator Masjid menyampaikan keprihatinan mereka kepada kementerian terkait, tetapi mereka tidak menerima hasil yang konkret, kata pernyataan bersama itu.

“Tindakan pencegahan ini adalah hambatan serius yang mencegah orang menjalankan agama mereka secara bebas,” tulis pernyataan itu, Minggu 21 maret 2021.

Baca Juga: Soroti Persidangan HRS, Rizal Ramli: Ini Pengadilan Politik, Tapi Zaman Soeharto Saja Jauh Lebih Beradab 

Mereka pun tengah merencanakan untuk mengambil tindakan hukum yang diperlukan demi memulihkan "hak fundamental" umat Islam.

Para pemimpin Muslim juga telah membahas masalah tersebut dengan para pemimpin komunitas Yahudi di Prancis.

Prancis dan negara-negara Eropa lainnya, seperti Belgia, telah mengambil langkah serupa terhadap daging halal, sementara otoritas lokal Prancis memaksa supermarket halal di pinggiran kota Paris untuk menjual alkohol dan produk daging babi.

Beberapa aktivis hak-hak hewan di Eropa berpendapat bahwa aturan halal Islam dan halal Yahudi dalam penyembelihan hewan “kurang manusiawi” daripada praktik standar Eropa karena mereka melarang praktik membuat hewan pingsan sebelum dibunuh.

Baca Juga: Gus Nadir Sindir 'Pak Camat' Dahulu Tak Tergoda Kekuasaan, Teddy Gusnaidi Bandingkan dengan Rasulullah 

Namun, ada ketidaksepakatan mengenai bentuk penyembelihan mana yang menyebabkan lebih banyak rasa sakit pada hewan dengan beberapa pihak berpendapat bahwa pistol setrum bisa lebih menyakitkan daripada luka yang dioleskan secara ahli ke leher hewan.

Di sisi lain dalam kitab suci umat Islam, Alquran mengajarkan perlakuan lembut terhadap hewan yang akan disembelih.

Seperti penyembelihan halal, tata cara halal mengharuskan tukang daging untuk menyembelih hewan dengan menggorok lehernya secara sigap dan tidak bertele-tele yang akan menyiksa hewan tersebut.

Sedangkan membius hewan terlebih dahulu untuk mengurangi rasa sakit, seperti yang direkomendasikan dalam petunjuk Uni Eropa tidak diperbolehkan dalam praktik Muslim.

Baca Juga: Ajak Masyarakat Vaksinasi Covid-19 AstraZeneca, Wamenag: Pemerintah Targetkan Herd Immuity Tercapai Maret 2022 

Dikutip dari Daily Sabah, minoritas Muslim dan Yahudi kecil di Prancis hanya sekitar 10 persen dari populasi dan tidak semua dari mereka hanya makan daging yang disembelih sesuai dengan tradisi agama mereka.

Daging halal, yang disembelih menurut norma-norma Islam adalah pasar yang berkembang pesat di Prancis dan meningkatnya permintaan akan menu kantin sekolah, rumah sakit, dan perusahaan telah menyebabkan ketegangan dan kesalahpahaman antara Muslim dan non-Muslim.***

 
Editor: M Bayu Pratama

Sumber: TRT World

Tags

Terkini

Terpopuler