Media Asing Soroti Hambatan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia, Birokrasi Rumit Jadi Penyebabnya

24 Juli 2021, 11:43 WIB
Media asing asal Singapura, Channel News Asia menyoroti upaya vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang terhambat oleh birokrasi dan distribusi vaksin yang tidak merata. /Reuters

PR BEKASI – Media asing asal Singapura, Channel News Asia menyoroti upaya vaksinasi Covid-19 di Indonesia yang terhambat oleh birokrasi dan distribusi vaksin yang tidak merata.

Dalam artikel berjudul yang diterbitkan pada Sabtu, 24 Juli 2021, mereka mengatakan bahwa banyak warga Indonesia yang tidak bisa mendapatkan vaksin akibat birokrasi yang rumit.

Salah satunya seperti yang terjadi di kota Malang, Jawa Timur, dimana mereka hanya menerima vaksinasi terhadap warga yang pada KTP-nya berdomisili di Kota Malang.

Menurut pernyataan Dinas Kesehatan Kota Malang, mereka lebih memprioritaskan warga yang mempunyai alamat KTP di Kota Malang dikarenakan pasokan vaksin sangat terbatas.

Baca Juga: Indonesia Disorot Media Asing, Distribusi Tidak Merata dan Birokrasi yang Rumit Hambat Vaksinasi Covid-19

“Selain alamat KTP, kami juga memprioritaskan mereka yang membawa surat pengesahan dari RT masing-masing untuk memverifikasi bahwa mereka memang penduduk kota Malang,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Channel News Asia pada Sabtu, 24 Juli 2021.

Tak hanya di Kota Malang, birokrasi yang sama juga diberlakukan di kota-kota lain seperti Jakarta dan Surabaya.

Di kota-kota tersebut, mereka mewajibkan pelamar untuk memiliki KTP lokal atau surat rekomendasi dari kepala RT jika ingin disuntik di fasilitas yang dikelola oleh kota.

“Ada terlalu banyak birokrasi untuk sesuatu yang penting bagi kehidupan dan kesejahteraan kita,” kata Putri Dian Sari, warga Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Media Asing Soroti Biaya Kremasi Jenazah Covid-19 di Jakarta, Kartel-kartel Bikin Harga Meroket

Dirinya pun membandingkan permasalah tersebut dengan pelaksanaan pemilu di Indonesia dimana masyarakat disediakan banyak tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar.

“Pemerintah dapat mengalokasikan banyak uang untuk menyelenggarakan pemilu dan mematahkan hambatan birokrasi dengan membiarkan orang memilih dimana saja. Mengapa mereka tidak bisa melakukan hal yang sama untuk vaksinasi?,” katanya.

Diketahui, pemerintah pusat telah berusaha memerangi masalah ini dengan menghilangkan persyaratan tersebut di 51 pusat vaksinasi yang dijalankan oleh Kementerian Kesehatan.

Namun, program tersebut hanya tersedia di kota-kota besar saja seperti Malang yang memiliki salah satu fasilitas tersebut, sedangkan Jakarta memiliki 11.

Baca Juga: Media Asing Soroti di Indonesia, Para Ahli Ingatkan Skala Pandemi Covid-19 Terkait Varian Baru

Dr Windhu Purnomo, ahli epidemiologi dari Universitas Airlangga di Surabaya mengatakan langkah itu tidak cukup dan mempertanyakan mengapa birokrasi seperti itu ada.

“Covid-19 tidak peduli apakah Anda penduduk lokal, turis, pengunjung, atau pendatang baru. Mengapa mempermasalahkan penduduk atau bukan penduduk, terutama di daerah perkotaan di mana banyak orang tinggal di pinggiran kota tetapi bekerja di pusat kota?,” katanya.

Dalam upaya lain untuk mengatasi birokrasi yang rumit dan kepadatan di pusat vaksinasi, pemerintah pekan lalu memprakarsai program agar petugas kesehatan memvaksinasi orang dari pintu ke pintu, terutama di daerah perkotaan yang padat penduduk.

Namun, selain birokrasi yang rumit, distribusi vaksin yang masih tidak merata ke berbagai daerah pun menjadi persoalan lain yang membuat vaksinasi nasional terhambat.

Baca Juga: Media Asing Sebut Jokowi Turuti Permintaan Pengusaha soal Penanganan Covid-19, Gus Nadir: Gawat

Dr Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan mengakui sebagian besar distribusi vaksin masih terfokus di pulau Jawa dan Bali.

Diketahui, Jawa adalah pulau terpadat di Indonesia dimana 56 persen penduduk Indonesia tinggal.

Adapun Bali, para pejabat mempercepat upaya vaksinasi dalam upaya untuk membuka kembali pulau yang bergantung pada pariwisata untuk pelancong internasional.

“Jawa dan Bali melihat peningkatan besar dalam kasus yang dikonfirmasi karena varian Delta. Itulah sebabnya kami memprioritaskan kedua pulau itu,” katanya.

Jawa dan Bali hingga saat ini masih menerapkan PPKM Darurat untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Kebijakan tersebut telah dilonggarkan di beberapa daerah di kedua pulau tersebut dan diganti istilahnya dengan PPKM yang terdiri dari level satu hingga empat.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Channel New Asia

Tags

Terkini

Terpopuler