Arab Saudi Perketat Aturan Mulai 1 Agustus 2021, Larang Orang yang Tak Divaksin Covid-19 Masuki Fasilitas Umum

26 Juli 2021, 15:39 WIB
Pemerintah Arab Saudi melarang orang yang tak divaksin Covid-19 memasuki fasilitas umum mulai dari 1 Agustus 2021. /Al Arabiya

 

PR BEKASI - Pemerintah Arab Saudi tengah berupaya melakukan pencegahan terhadap penyebaran wabah Covid-19.

Diantaranya yakni dengan adanya program vaksinasi Covid-19 yang sediakan bagi warganya.

Seperti diketahui bahwa pemerintah Arab Saudi akan melarang orang yang tidak divaksinasi Covid-19 memasuki fasilitas pemerintah, menghadiri acara, dan menggunakan transportasi umum.

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Arabiya pada Senin, 26 Juli 2021, kebijakan tersebut akan resmi diterapkan mulai 1 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Arab Saudi Buka Umrah Internasional 10 Agustus, Jamaah Asing Wajib Vaksinasi Covid-19

Tujuannya yakni sebagai tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 yang diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Minggu, 25 Juli 2021 kemarin.

Imbauan itu menegaskan bagi siapa pun yang belum divaksinasi Covid-19 akan dilarang memasuki fasilitas pemerintah dan swasta.

Hal itu berlaku baik untuk yang bekerja di sana maupun yang hanya berkunjung untuk menyelesaikan suatu pelayanan.

Menurut Kementerian Dalam Negeri, semua kegiatan ekonomi, komersial, budaya, rekreasi, dan olahraga akan dibatasi untuk warga dan penduduk yang menerima salah satu vaksin Covid-19 yang disetuju.

Baca Juga: Situs Cadas Hima di Arab Saudi Masuk Daftar UNESCO, Bukti Kawasan Kerajaan Kaya Warisan Manusia

Saat ini, Kerajaan Arab Saudi telah menyetujui vaksin Covid-19 Moderna, Pfizer-BioNtech, dan Oxford-AstraZeneca.

Selanjutnya menurut Kementerian, fasilitas pendidikan pemerintah dan swasta juga harus melarang masuk bagi siapa saja yang belum menerima vaksin Covid-19 meskipun memenuhi syarat untuk menerima dosis.

Pekan lalu, Arab Saudi mengumumkan akan melarang semua warga dan penduduk yang tidak divaksinasi memasuki tempat umum, seperti mal dan restoran, mulai 1 Agustus 2021.

Siapa pun yang belum divaksin Covid-19 tidak akan diizinkan memasuki mal, pusat perbelanjaan, toko ritel, dan pasar, menurut Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan.

Baca Juga: Tak Ada Laporan Kasus, Arab Saudi Umumkan Kesuksesan Ibadah Haji 2021 di Tengah Pandemi Covid-19

Warga dan penduduk juga perlu menunjukkan bukti vaksin untuk diizinkan masuk ke restoran, kafe, pangkas rambut pria, salon kecantikan, aula pernikahan dan pesta.

Semua warga negara akan diminta untuk menerima dua dosis vaksin Covid-19 sebelum bepergian ke luar Kerajaan, mulai dari 9 Agustus 2021.

Larangan masuk untuk orang yang tidak divaksinasi sejalan dengan upaya Kerajaan untuk memastikan bahwa semua orang yang tinggal di negara itu menerima vaksin Covid-19.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pun mendesak masyarakat untuk terus mematuhi tindakan pencegahan bahkan jika mereka telah divaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak, Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia

Sementara itu, Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa hingga Sabtu, lebih dari 24 juta dosis vaksin Covid-19 telah diberikan di seluruh Arab Saudi.

Lebih dari 587 pusat inokulasi telah didirikan di seluruh negeri untuk memastikan semua warga dan penduduk memiliki akses ke fasilitas terdekat, kata kementerian itu.

Orang-orang juga dapat menerima vaksin Covid-19 secara gratis di beberapa apotek di seluruh Arab Saudi.

Lebih dari 1 juta dosis vaksin Covid-19 telah diberikan kepada orang-orang berusia antara 12 dan 18 sejauh ini, tambah Kementerian Kesehatan Arab Saudi.

Menurut Kementerian Kesehatan, Arab Saudi berada di peringkat di antara negara-negara terbaik di dunia dalam hal vaksinasi dan tingkat cakupan karena lebih dari setengah populasi di Kerajaan telah diinokulasi dengan setidaknya satu dosis vaksin Covid-19.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Al Arabiya

Tags

Terkini

Terpopuler