Tak Terima Rambut Putrinya Dipotong Tanpa izin, Ayah di AS Gugat Sekolah dan Tuntut hingga Rp14 Miliar

18 September 2021, 11:15 WIB
Ilustrasi. Ayah di AS gugat sekolah dan tuntut hingga Rp14 miliar lantaran tak terima rambut putrinya di potong. /pixabay/jackmac34

 

PR BEKASI - Setiap sekolah patsi memiliki peraturan sendiri untuk ditaati oleh para muridnya.

Hal itu pun juga berlaku untuk penampilan murid, tujuannya agar murid lebih rapih dan disiplin.

Bahkan ada sejumlah sekolah yang berinisiatif memotong rambut siswa yang tidak menaati peraturan.

Namun, lain halnya dengan kasus yang terjadi di salah satu sekolah di Michigan.

Baca Juga: AS, Inggris dan Australia Bentuk Aliansi Bikin Kapal Selam Nuklir Lawan China, Perang Dunia 3 Makin Dekat?

Seperti halnya, Jimmy Hoffmeyer, seorang ayah di Michigan, Amerika Serikat (AS) menuntut pihak sekolah sebesar 1 juta dolar AS atau lebih dari Rp14 miliar.

Karena pihak sekolah telah memotong rambut putrinya yang berumur 7 tahun tanpa izin.

Selain ke pihak sekolah, tuntutan dilayangkan ke distrik tempat sekolah berada, pustakawan dan asisten guru dengan tuduhan bias rasial.

Gugatan diajukan di pengadilan federal pada Selasa lalu di Grand Rapids terhadap Sekolah Umum Mount Pleasant.

Baca Juga: Dokter AS Singgung Politikus dan Ulama Bisa Lebih Bahaya Daripada Covid-19, Faheem Younus Sindir Indonesia?

Hoffmeyer diketahui adalah pria campuran kulit hitam dan putih.

Ia mengajukan sejumlah tuntutan terhadap pihak sekolah yaitu pelanggaran hak konstitusional, diskriminasi rasial, intimidasi etnis, penderitaan yang disengaja dari tekanan emosional dan penyerangan dan baterai.

Insiden tersebut terjadi pada Maret lalu. Saat itu Jurnee yang berusia 7 tahun pulang dari sekolah dengan satu sisi rambutnya dipotong.

Jurnee mengatakan teman sekelasnya telah memotong rambutnya. Pihak keluarga yang tidak puas membawa gadis kecil itu ke salon untuk meratakannya.

Hanya dua hari kemudian, setelah mengadukan kejadian itu kepada kepala sekolah, Jurnee pulang ke rumah sambil menangis.

Baca Juga: Kapal China dan AS Mondar-mandir di Laut Natuna Utara, TNI AL Kerahkan 5 Kapal untuk Tingkatkan Pengawasan

Seorang pustakawan, yang berkulit putih, memotong rambutnya lagi. Ibu Jurnee juga berkulit putih.

"Dia (Jurnee) mengatakan gurunya telah memotong rambut untuk meratakannya," ujar Hoffmeyer, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari New York Post pada Sabtu, 18 September 2021.

Menurut gugatan tersebut, pihak sekolah gagal melatih, memantau, mengarahkan, mendisiplinkan dan mengawasi karyawan dengan benar.

Pihak sekolah juga mengetahui bahwa karyawannya terlibat dalam perilaku tersebut. Selain itu kurangnya disiplin untuk karyawan.

Tak terima dengan perlakuan pihak sekolah, Hoffmeyer mengeluarkan putrinya dari sekolah.

Baca Juga: Bank Afghanistan Hadapi Kesulitan Sejak Dikuasai Taliban, Kekurangan Dolar AS hingga Krisis Likuiditas

Pada bulan Juli, penyelidikan internal oleh distrik sekolah menemukan bahwa pustakawan itu tidak bertindak rasisme.

Sekolah juga sudah memperingatkan keras terhadap pustakawan tersebut dan mengancam adanya pemutusan hubungan kerja jika ada pelanggaran lagi.

Dua karyawan sekolah lainnya mengetahui kejadian itu tetapi tidak melaporkannya. Mereka telah menerima teguran tertulis, menurut pejabat distrik.

Namun, hingga kini belum mendapatkan penjelasan dari Pihak sekolah yang berkaitan soal kasus tersebut.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: New York Post

Tags

Terkini

Terpopuler