Arab Saudi Syaratkan Vaksin Booster Tertentu bagi Jemaah Umrah Indonesia, Menteri Kesehatan Tidak Setuju

16 Oktober 2021, 05:20 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tidak setuju persyaratan Arab Saudi yang mengharuskan jemaah umrah Indonesia divaksin booster. /Reuters/Saudi Press Agency

 

PR BEKASI – Setelah sekitar dua tahun ditutup, pemerintah Arab Saudi segera membolehkan jemaah umrah asal Indonesia untuk datang beribadah.

Namun Arab Saudi mensyaratkan jemaah umrah Indonesia telah mendapatkan vaksin booster dengan merk yang ditetapkan.

Pilihan vaksin booster tersebut, yakni Pfizer, Moderna, Astrazeneca, dan Jhonson and Johnson.

Atas persyaratan vaksin booster bagi jemaah umrah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan ketidaksetujuannya.

Baca Juga: Ade Londok Tagih Janji Umrah ke Raffi Ahmad, Netizen: Mental Ngemis, Bikin Karya dong

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Sabtu, 16 Oktober 2021, Budi Gunadi Sadikin beralasan, pemberian vaksin Covid-19 berdasarkan persetujuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Selama ini pemberian vaksin Covid-19 yang disetujui WHO, hanya diberikan dua kali suntik.

“Selama sudah disetujui WHO, harusnya kan boleh,” tegasnya, saat meninjau vaksinasi masyarakat Baduy di Lebak, Banten, 14 Oktober 2021.

Menurutnya, pertimbangan lain atas penolakannya karena jumlah vaksin Covid-19 yang terbatas.

Baca Juga: Jemaah Umrah Indonesia Masih Belum Bisa Berangkat, Pemerintah Terus Lobi Arab Saudi

Dalam situasi saat ini, setiap negara berusaha bahkan berlomba-lomba mendapatkan vaksin Covid-19.

Selain itu, vaksin booster atau dosis ketiga di Indonesia baru diberikan untuk para tenaga kesehatan.

Mereka menjadi prioritas karena merupakan kelompok paling berisiko, yang sehari-hari menangani pasien Covid-19.

“Vaksin ini terbatas dan kurang sekali. Kalau kita berikan vaksin dosis ketiga (booster) dengan jumlah terbatas," ungkapnya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: pmj news

Tags

Terkini

Terpopuler