Maling Uang Rakyat Secara Massal, Arab Saudi Tahan Ratusan PNS

6 Maret 2022, 06:29 WIB
Ilustrasi. Lebih dari 100 orang PNS Arab Saudi dilaporkan telah diamankan atas dugaan korupsi. /Pixabay/Pexels

PR BEKASI – Kerajaan Arab Saudi dilaporkan telah menahan sebanyak 143 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari enam kementerian pemerintah atas kasus dugaan pelanggaran korupsi.

Informasi tersebut pertama kali dilaporkan oleh Otoritas Pengawas dan Anti-Korupsi Arab Saudi (Nazaha) pada Jumat, 4 Maret 2022.

Menurut pernyataan Nazaha yang dibuat di akun media sosial Twitter resmi mereka, ratusan PNS tersebut ditangkap setelah mereka melakukan penyelidikan terhadap ratusan PNS sejak Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Bikin Krisdayanti dan Ashanty Rebutan, Berikut Bahan dan Resep Kue Bawang Mama Fuji

“Kami melakukan penangkapan terhadap 143 orang PNS Arab Saudi setelah melakukan penyelidikan terhadap 544 PNS di enam kementerian pada bulan lalu,” katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Middle East Monitor, Sabtu, 5 Maret 2022.

Sementara PNS lainnya dituduh melakukan suap, menjual jabatan, penyalahgunaan kekuasaan, serta pemalsuan dokumen.

Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa Nazaha telah melakukan sebanyak ribuan kali pemeriksaan di seluruh kementerian Arab Saudi.

Baca Juga: Bocoran One Piece 1043, Munculnya Sosok Baru yang Bisa Baca Road Poneglyph Selain Nico Robin

"Kami telah melakukan 5.072 tur inspeksi di seluruh kementerian untuk mencari para pelaku korupsi,” katanya.

Dari waktu ke waktu, Arab Saudi mengumumkan telah mendeteksi kasus korupsi di seluruh kementerian dan otoritasnya.

Diketahui, kasus korupsi tersebut melibatkan banyak PNS dari berbagai jabatan dari mulai pejabat junior hingga pejabat senior.

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta Malam Ini, 5 Maret 2022: Sedih, Aldebaran dan Andin Belum Pulih

Para PNS Arab Saudi terbuat diketahui melakukan korupsi bersama dengan pebisnis dan staf keamanan.

Diketahui, ini bukan kasus korupsi massal yang pertama kali terbongkar di Kerajaan Arab Saudi.

Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed Bin Salman (MBS) mengatakan pada 2017 lalu pihak kerajaan telah melakukan penahanan terhadap puluhan pengusaha dan pangeran yang diduga terlibat pelanggaran korupsi.

Baca Juga: Akikah Cukup Satu Kambing, Aksi Atta Halilintar Sembelih 222 Kg Tuai Respons Seorang Ulama 

Pada waktu yang bersamaan, Pangeran MBS juga mengatakan bahwa pihak Kerajaan berhasil mendapatkan kembali uang kerajaan sebesar 65.8 miliar dolar AS atau senilai Rp950 triliun yang dikorupsi oleh mereka.

Uang korupsi yang dipulihkan tersebut nilainya sama dengan sekitar 20 persen dari pendapatan minyak tahunan Arab Saudi.

Sementara itu, pada tahun lalu Pangeran MBS telah menahan 207 pejabat di belasan kementerian pemerintah.

Baca Juga: Perasaan Haji Faisal dan Dewi Utami Setelah Bertemu dengan Thoriq Halilintar: Saya Merasa Bersyukur...

Warga negara Arab Saudi diketahui telah sejak lama mengeluhkan praktek pelanggaran korupsi yang merajalela di lingkungan pejabat pemerintahan.

Para pejabat pemerintah di Arab Saudi diketahui telah menghambur-hamburkan dan menyalahgunakan dana publik saat mereka berkuasa.

Sementara pada 2020 lalu, Arab Saudi mencopot dua pejabat tinggi dari jabatan mereka yang kemudian didaftarkan ke pengadilan karena dituduh melakukan korupsi.

Baca Juga: One Piece 1043, Alasan Gorosei Ingin Bunuh Luffy, Ternyata Topi Jerami Miliki Kekuatan Legendaris Joy Boy

Mereka termasuk Letnan Jenderal Fahd bin Turki bin Abdulaziz, seorang pangeran yang mengawasi operasi Saudi di Yaman, dan putranya, Pangeran Abdulaziz bin Fahd bin Turki, yang merupakan wakil gubernur wilayah Jouf Arab Saudi.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Middle East Monitor

Tags

Terkini

Terpopuler