Nekat Maling Demi Beli Susu Anak, Sang Pelaku Dibebaskan Kejaksaan dan Langsung Sujud di Kaki Orangtua

- 2 Februari 2022, 16:52 WIB
Ilustrasi maling.
Ilustrasi maling. /PEXELS/EKATERINA BOLOVTSOVA

 

PR BEKASI - Seorang pria yang kedapatan maling susu mendapat keajaiban lantaran tak jadi meringkuk di penjara.

Irfan Repanis, seorang pria yang nekat mencuri demi membeli susu untuk anaknya dibebaskan oleh pihak kejaksaan.

Kasus pencurian tersebut terjadi di Rokan Hilir, dan sempat menyadi sorotan publik.

Pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir memberlakukan Restoratif Justice pada kasus pencurian yang dilakukan Irfan.

Baca Juga: Verrel Bramasta Singgung Isu Sang Ibu Hamil Saat Foto Prewedding, Venna Melinda: Memang Gendut

Upaya Restoratif Justice dilakukan karena Irfan sangat menyesali perbuatnnya.

Momen tersebut dibagikan akun Instagram @kejaksaan.ri pada Selasa, 1 Februari 2022.

Setelah diproses hukum, Irfan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: Instagram @kejaksaan.ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x