PR BEKASI - Seorang pria yang kedapatan maling susu mendapat keajaiban lantaran tak jadi meringkuk di penjara.
Irfan Repanis, seorang pria yang nekat mencuri demi membeli susu untuk anaknya dibebaskan oleh pihak kejaksaan.
Kasus pencurian tersebut terjadi di Rokan Hilir, dan sempat menyadi sorotan publik.
Pihak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir memberlakukan Restoratif Justice pada kasus pencurian yang dilakukan Irfan.
Baca Juga: Verrel Bramasta Singgung Isu Sang Ibu Hamil Saat Foto Prewedding, Venna Melinda: Memang Gendut
Upaya Restoratif Justice dilakukan karena Irfan sangat menyesali perbuatnnya.
Momen tersebut dibagikan akun Instagram @kejaksaan.ri pada Selasa, 1 Februari 2022.
Setelah diproses hukum, Irfan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.