RSF Sebut Ada 50 Jurnalis Terbunuh dan 387 Dipenjara Sepanjang 2020

- 29 Desember 2020, 21:26 WIB
Ilustrasi seorang jurnalis tv yang tengah bertugas di lapangan.
Ilustrasi seorang jurnalis tv yang tengah bertugas di lapangan. /PIXABAY

Baca Juga: Ini Sosok MYD, Michael Yukinobu Defretes yang Sedang Hangat Diperbincangkan Warganet

Ades-Mevel mengatakan bahwa RSF juga mencatat tren kekerasan yang berkembang terhadap pekerja media yang meliput protes, terutama di Amerika Serikat setelah pembunuhan George Floyd, dan di Prancis melawan undang-undang keamanan baru yang kontroversial.

Jumlah total jurnalis yang tewas pada 2020 lebih rendah dari 53 yang dilaporkan pada 2019, meskipun RSF mengatakan lebih sedikit jurnalis yang bekerja di lapangan tahun ini karena pandemi Covid-19.

RSF prihatin bahwa tindakan yang diberlakukan oleh pemerintah untuk memerangi pandemi telah berkontribusi pada melonjaknya pelanggaran kebebasan pers.

Baca Juga: Elektabilitas Prabowo Masih Teratas, Disusul Ketat oleh Ganjar dan Ridwan Kamil di Bawahnya

"Itu terdaftar 387 jurnalis yang dipenjara," katanya.

Empat belas dari 387 jurnalis itu telah ditangkap sehubungan dengan liputan mereka tentang krisis virus Covid-19.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Asharq Al Awsat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x