PR BEKASI - Joe Biden telah memperoleh suara lebih tinggi dibandingkan dengan Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dalam Pilpres AS 2020 beberapa lalu.
Sementara itu, Donald Trump tak terima hingga mengungkapkan bahwa telah terjadi kecurangan dalam perhitungan suara. Tak hanya itu, pihak Donald Trump sempat menyebutkan akan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Selanjutnya, kongres AS memastikan kemenangan Dewan Elektoral atau Electoral College Presiden terpilih AS, Joe Biden atas Presiden AS, Donald Trump dalam pemilu AS 3 November 2020 lalu saat sesi gabungan Kongres AS.
Baca Juga: Minyak Jelantah Dinilai Buruk bagi Kesehatan, ESDM: Tapi Bisa Jadi Bahan Baku Biodiesel Nasional
Perhitungan tiga suara elektorat Vermont menempatkan Joe Biden dan Wakil Presiden terpilih, Kamala Harris berada di atas ambang batas 270 yang diperlukan untuk memenangkan kursi kepresidenan.
Diketahui bahwa Kamis 7 Januari 2021, Senat dan DPR menolak keberatan untuk membuang suara elektorat Georgia dan Pennsylvania yang memenangkan Joe Biden.
Sebelumnya dikabarkan juga bahwa Trump sempat meminta bantuan kepada Mike Pence untuk menambahkan perolehan suara agar Donald Trump memenangkan Pilpres AS 2020.
Namun, Mike Pence menolaknya, bahkan Pence mengatakan bahwa hal tersebut bukanlah kewenangan dirinya.
Baca Juga: Minyak Jelantah Dinilai Buruk bagi Kesehatan, ESDM: Tapi Bisa Jadi Bahan Baku Biodiesel Nasional