Baca Juga: Covid-19 Masih Mengancam, Uni Eropa Ingin Ada Standar Sertifikat Vaksin
Adapun ancaman penalti jika memberontak dari regulasi baru ini, nantinya, adalah denda maksimal 7.7 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp115.5 miliar
"Mereka yang mau patuh terhadap aturan akan kami sambut. Hal yang jelas, kami tidak merespon ancaman," kata Morrison.
Sementara itu, pemerintah AS, pada pekan ini, dikabarkan akan turun tangan untuk membantu Google. Mereka menyarankan Australia untuk menerapkan aturan yang sifatnya lebih sukarela.
Baca Juga: Senat Amerika Serikat Akan Gelar Sidang Pemakzulan Donald Trump Pekan Depan
Di belahan dunia lain, Google membuat kesepakatan dengan perusahaan publikasi Prancis senilai 1.3 miliar dolar AS atau lebih dari Rp1 triliun untuk bisa menggunakan konten-konten mereka.***