Ancam Balik, Google Akan Tutup Layanan di Australia jika Dipaksa Bayar Konten Media

- 23 Januari 2021, 12:38 WIB
Ilustrasi pencarian konten di mesin pencarian Google.
Ilustrasi pencarian konten di mesin pencarian Google. /PIXABAY/

Baca Juga: Covid-19 Masih Mengancam, Uni Eropa Ingin Ada Standar Sertifikat Vaksin

Adapun ancaman penalti jika memberontak dari regulasi baru ini, nantinya, adalah denda maksimal 7.7 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp115.5 miliar

"Mereka yang mau patuh terhadap aturan akan kami sambut. Hal yang jelas, kami tidak merespon ancaman," kata Morrison.

Sementara itu, pemerintah AS, pada pekan ini, dikabarkan akan turun tangan untuk membantu Google. Mereka menyarankan Australia untuk menerapkan aturan yang sifatnya lebih sukarela.

Baca Juga: Senat Amerika Serikat Akan Gelar Sidang Pemakzulan Donald Trump Pekan Depan

Di belahan dunia lain, Google membuat kesepakatan dengan perusahaan publikasi Prancis senilai 1.3 miliar dolar AS atau lebih dari Rp1 triliun untuk bisa menggunakan konten-konten mereka.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x