Jaksa penuntut menyebutkab bahwa Toure adalah istri mantan Presiden Guinea, Lansana Conte, agar bisa mendapatkan izin mengekplorasi bijih besi yang terpendam di wilayah pinggir pegunungan Simandou, Guinea – sebuah negara di Afrika barat.
Selain itu, Steinmetz juga dituduh telah memalsukan dokumen untuk menutup-nutupi perbuatannya melalui perusahaan cangkang dan beberapa rekening bank.
Baca Juga: Korea Utara Diduga Gunakan Diplomasi untuk Kembangkan Senjata Nuklir, Amerika Nantikan Dialog
Toure saat ini tinggal di Florida, Amerika Serikat dan belum mau berkomentar atas putusan Steinmetz.
Steinmetz dan dua terdakwa lainnya membantah semua tuduhan yang diarahkan pada mereka.
Hakim Alexandra Banna mengatakan Steinmetz dan dua terdakwa lainnya telah menggunakan akun palsu dan mencoba untuk menghancurkan dokumen yang memberatkan tindak kejahatan mereka.
Banna mengatakan Steinmetz telah mendapatkan keuntungan dari hak-hak untuk menambang dan tidak satu sen pun dibaginya dengan Guinea. Pejabat di Guinea belum mau berkomentar mengenai hal ini.
Steinmetz, 64 tahun, sebelumnya tinggal di Jenewa, Swiss, lalu pindah ke Isreal pada 2016. Pengusaha itu pernah tercatat sebagai miliarder dan salah satu orang terkaya di Israel.
Pengadilan memperkirakan kekayaannya bernilai 50 juta hingga 80 juta dolar atau Rp701 miliar hingga Rp1.1 triliun.***