Pada 2019 lalu, dirinya membela militer Myanmar di Pengadilan Pidana Internasional (ICC) yang menuntut kejahatan genosida yang dilakukan militer terhadap Rohingya, termasuk pemerkosaan dan pembunuhan.***
Pada 2019 lalu, dirinya membela militer Myanmar di Pengadilan Pidana Internasional (ICC) yang menuntut kejahatan genosida yang dilakukan militer terhadap Rohingya, termasuk pemerkosaan dan pembunuhan.***
Editor: Ikbal Tawakal
Sumber: Free Malaysia Today