Kembali Dipolisikan Atas Dugaan Rasisme terhadap Suku Minang, Natalius Pigai: Korban Rasis Dibilang Rasis

- 2 Februari 2021, 13:30 WIB
Aktivis HAM Natalius Pigai mengaku heran dirinya kembali dipolisikan atas dugaan ujaran rasisme.
Aktivis HAM Natalius Pigai mengaku heran dirinya kembali dipolisikan atas dugaan ujaran rasisme. /Instagram.com/@natalius_pigai

PR BEKASI - Mantan anggota Komnas HAM asal Papua Natalius Pigai kembali dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasisme terhadap suku Minang.

Pelapor merupakan warga asal Minang bernama Aznil yang mengatasnamakan DPP Pemuda Pelajar Mitra Kamtibnas (PPMK) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Laporan itu pun telah diterima oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri dengan Nomor: LP/B/0061/II/2021/BARESKRIM/ tertanggal 1 Februari 2021.

Baca Juga: Ungkap HRS Center Tidak Pernah Ada Wujudnya, Haikal Hassan: Saya Bukan Anggota FPI

Dugaan ujaran rasisme yang dilontarkan Pigai tersebut terdapat pada komentarnya terhadap pernyataan DPP PDI-P Puan Maharani.

"Jk dianalisis: 1. Minang Anti Pancasila. 2. Minang jgn mimpi jd Presiden krn mrk labeli tdk Pancasilais. 3. Bro Fadli Zon harapanmu jd Presiden sdh ditutup. Mrk Kandangkan Minang sbg PARASIT ngr spt yg dilakukan Hitler pd Jahudi. KEJAM! Kekerasan Verbal," tutur Natalius Pigai.

Untuk informasi, komentar Natalius Pigai tersebut ditulis pada 5 September 2020 sebagai respons terhadap pernyataan Puan Maharani.

Baca Juga: Tarif Cukai Naik, Jumlah Produksi Rokok Diprediksi Turun Tahun Ini

Terkait hal tersebut, Natalius Pigai mengaku heran bahwa analisis dan opininya dipolisikan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x