Natalius Pigai Dipolisikan terkait Ucapannya Soal Etnis Jawa dan 'Babu', Refly Harun: Demokrasi yang Gagal

- 31 Januari 2021, 07:16 WIB
Refly Harun (kiri) turut menyoroti laporan polisi ujaran Natalius Pigai (kanan) yang dianggap rasis.
Refly Harun (kiri) turut menyoroti laporan polisi ujaran Natalius Pigai (kanan) yang dianggap rasis. /YouTube Refly Harun & IG Natalius Pigai

PR BEKASI - Pakar hukum tata negara Refly Harun turut menyoroti laporan polisi mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai oleh DPP Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibnas (PPMK) pada Sabtu, 30 Januari 2021.

Pigai dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri sebab ucapannya dianggap telah menyinggung etnis Jawa.

Dalam akun Twitter-nya, Pigai mengatakan bahwa orang Jawa tidak mungkin meminta maaf dalam konteks merespons permintaan maaf Wakil Presiden Ma'ruf Amin lantaran kesulitan menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Sebut Wacana Pam Swakarsa Dibuat 'Grusa-grusu' Bikin Ruwet, Amien Rais: Saya Agak Miris dan Galau

“Sebagai orang Jawa tidak mungkin minta maaf. Kata maaf yang dari Wapres bisa saja dari Jokowi. Ini jadi dasar Jokowi-Mar'uf nyatakan tidak mampu jalankan amanat Konstitusi,” kata Natalius Pigai.

Selain itu, Pigai juga menyinggung soal 'babu' yang dianggap menghina etnis lain.

“Presiden satu daerah, satu pulau, wakil presiden satu pulau, terus sekarang yang berasal dari luar pulau itu apa? Babu gitu? Sampai kapan mau jadi babu?,” ujar Natalius Pigai.

Menanggapi hal tersebut, Refly Harun menilai omongan Natalius Pigai bukan sebagai bentuk serangan kepada seseorang, melainkan hanya berupa kritik.

Baca Juga: Diduga Serpihan Meteor, Warga Lampung Tengah Dengar Bunyi Dentuman Keras dan Benda Berat Jatuh

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x