Hal tersebut juga berlaku bagi orang yang bepergian dalam dua minggu sebelumnya.
Serta bagi orang telah melakukan kontak dengan seseorang yang telah terinfeksi virus juga dilarang menggunakan alat tes PCR dari mesin penjual otomatis atau vending machine.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: Soranews24