Dihukum Mati Akibat Provokasi Pembakaran Kedubes di Iran, Raja Salman Batalkan Hukuman dengan Dekrit

- 9 Februari 2021, 06:42 WIB
Ilustrasi tahanan. Raja Salman batalkan hukuman mati 3 pemuda syiah dari Iran.
Ilustrasi tahanan. Raja Salman batalkan hukuman mati 3 pemuda syiah dari Iran. /diegoattorney/pixabay.com/diegoattorney

Baca Juga: Ustaz Maheer Meninggal Dunia, Yusuf Mansur Terkejut: Sekian Hari yang Lalu Masih Komunikasi  

"Rasanya aneh berbicara tentang kemajuan ketika seorang pemuda telah menghabiskan hampir satu dekade terpidana mati," kata Maya Foa, direktur Penangguhan Hukuman Reprieve

"Karena menghadiri demonstrasi damai, tetapi keputusan hari ini jelas merupakan langkah positif," katanya menambahkan.

Menurut Reprieve, Arab Saudi telah melakukan setidaknya 800 eksekusi selama lima tahun pemerintahan Raja Salman.

Tingkat eksekusi di Arab Saudi meningkat dua kali lipat sejak 2015 silam.

Baca Juga: 12 Warga India Alami Mukzijat Saat Selamat dari Longsor Gletser Himalaya, 18 Tewas dan Ratusan Masih Hilang 

Itu terjadi ketika Raja Salman naik takhta pada Januari menyusul kematian saudara tirinya, Raja Abdullah.

"Perubahan sejati bukanlah tentang beberapa kasus profil tinggi namun memastikan tidak ada yang pernah dihukum mati karena 'kejahatan' masa kecil lagi di Arab Saudi," katanya.

Hukuman mati Nimr telah diperintahkan untuk ditinjau oleh jaksa penuntut umum Arab Saudi. Begitupun untuk Marhoon dan Zaher.

Nimr diketahui adalah keponakan ulama terkemuka Syiah, Nimr al-Nimr, yang dieksekusi pada 2016 bersama dengan 46 orang lainnya.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Middle East Eye


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x