Kalah Banding, Pengadilan Australia Perpanjang Penahanan Ulama Terpidana Terorisme hingga Tiga Tahun

- 11 Februari 2021, 13:40 WIB
Teroris Australia, Abdul Nacer Brenbrika.
Teroris Australia, Abdul Nacer Brenbrika. /The Australian

PR BEKASI - Abdul Nacer Benbrika namanya tengah menjadi bahan perbincangan warga Australia sejak beberapa tahun lalu.

Dilaporkan bahwa Benbrika sempat berencana melakukan serangan dengan senjata api dan bom.

Namun, rencana tersebut gagal dan ia langsung diamankan oleh pihak Kepolisian Australia.

Sementara itu, Pengadilan Australia memperpanjang penahanan Abdul Nacer Benbrika hingga tiga tahun.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Negara Mayoritas Muslim Banyak Tertinggal di Berbagai Bidang karena Berpikir Sempit

Perpanjangan masa penahanan Benbrika tersebut diajukan oleh pemerintah Australia.

Padahal Benbrika seharusnya bebas pada November 2020 kemarin setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara.

"Benbrika kalah dalam bandingnya terhadap Perintah Penahanan Berkelanjutan di Pengadilan Tinggi pada hari Rabu," kata sebuah  laporan, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari  Channel News Asia pada Kamis, 11 Februari 2021.

"Dengan putusan pengadilan tinggi Australia bahwa Undang-Undang (UU) tersebut valid," katanya, melanjutkan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x