PR BEKASI - Pemerintah Rusia mengkonfirmasi ada sejumlah anggota Hizbut Tahrir dalam operasi khusus pada Kamis, 18 Februari 2021 kemarin.
Dikabarkan bahwa Hizbut Tahrir merupakan kelompok yang dilarang oleh pemerintah Rusia lantaran disinyalir menyebarkan ide radikalisme dan terorisme.
Atas informasi tersebut, pemerintah Rusia pun menangkap sejumlah anggota Hizbut Tahrir tersebut.
Baca Juga: Akibat Temui Pendeta Tersangka Pedofilia, Xanana Gusmao Dikecam Sejumlah Pihak di Timor Leste
Kegiatan tersebut juga melibatkan sejumlah pihak seperti, Dinas Keamanan Federal (FSB) dan Pengawal Nasional Rusia.
Selanjutnya, kegiatan Kementerian Dalam Negeri ini juga digelar di sepuluh wilayah di Rusia.
"Anggota organisasi aktif secara daring, menyebarkan ide-ide terorisme Islam," kata keterangan FSB, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari TASS padaJumat, 19 Februari 2021.
"Berdasarkan intoleransi terhadap agama lain, di antara penduduk Rusia, dan merekrut Muslim Rusia ke dalam jajaran organisasi terorisme internasional," kata keterangan tersebut.
Dilaporkan bahwa operasi ini berlangsung di Krimea, Moskow, St. Petersburg, Primorsky, Krasnodar, Bashkortostan, Dagestan, Oryol, Kaluga, dan wilayah Ivanovo.
"Kami telah menahan anggota organisasi terorisme Hizbut Tahrir, yang dilarang di Rusia, di sepuluh wilayah negara itu," kata FSB.
Tak hanya itu, FSB juga menjelaskan doktrin organisasi Hizbut Tahrir ingin mendirikan kekhalifahan dunia.
Cara yang dilakukannya yakni dengan menggulingkan pemerintah sekuler melalui kudeta militer dan revolusi Islam.
Sementara itu, materi propaganda Hizbut Tahrir yang dilarang, peralatan komunikasi, dan perangkat penyimpanan digital disita dari rumah para tersangka yang ditahan.
Baca Juga: Soroti Wacana Hukuman Mati Koruptor Bansos, Febri Diansyah: Biar terlihat Tegas?
Dikabarkan juga bahwa investigasi kriminal terhadap kelompok Hizbut Tahrir sedang dilakukan.
Selanjutnya, proses pidana terhadap para anggota Hizbut Tahrir itu dimulai pada hari ini.
Pengadilan Meshchansky Moskow, yang memproses salah satu tersangka Khairarov O., mengatakan bahwa dia akan ditahan hingga 16 April 2021 nanti.
Baca Juga: Tersebar Rencana KAMI Minta Jokowi Mundur, Ferdinand Hutahaean: Mereka Pikir Mereka Siapa?
"Dia didakwa (berpartisipasi dalam organisasi yang dianggap sebarkan paham terorisme)," kata keterangan pers pengadilan.
Berdasarkan aturan hukum di Rusia, anggota Hizbut Tahrir itu akan menghadapi hukuman dengan ancaman 20 tahun penjara.
Karena kelompok Hizbut Tahrir telah dinilai sebagai kelompok yang dianggap menyebarkan paham radikalisme dan terorisme di Rusia.***