China Tingkatkan Tuntutan Hukuman Penjara pada Muslim Uighur Tanpa Alasan yang Jelas

- 24 Februari 2021, 21:13 WIB
Muslim Uighur di Tiongkok.
Muslim Uighur di Tiongkok. /Dancingturtles.org

HRW mengatakan hukuman pidana di wilayah tersebut telah melonjak antara 2017 dan 2019 selama tindakan keras terhadap Muslim Uighur dan minoritas Muslim lainnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Video Gus Yaqut Tandatangani Surat Larangan Salat Jumat Viral di Facebook

Pengadilan Xinjiang menghukum hampir 100.000 orang pada 2017, naik dari kurang dari 40.000 pada 2016, kata organisasi itu, mengutip data pemerintah.

Kelompok hak asasi mengatakan polisi, jaksa dan pengadilan telah ditempatkan di bawah tekanan untuk "memberikan hukuman yang cepat dan keras" atas nama "kontraterorisme".

Hal tersebut menyebabkan banyak Muslim Uighur yang dipenjara tanpa melakukan pelanggaran apa pun.

Hukuman diberikan bagi mereka memberi tahu orang lain apa yang haram dan halal serta yang membawa hadiah kepada kerabat di Turki.

Baca Juga: Demi Lindungi Israel, Joe Biden Sebut AS Akan Gabung Kembali dengan Dewan HAM PBB

HRW juga mencatat bahwa hukuman penjara bagi para tahanan tersebut juga semakin lama.

Sebelum 2017, sekitar 11 persen dari hukuman membawa hukuman penjara lebih dari lima tahun. Pada 2017, 87 persen melakukannya.

Perlakuan China dan penahanan terhadap minoritas Muslim Uighur di Xinjiang, yang mencakup tuduhan mensterilkan perempuan secara paksa dan memaksakan rezim kerja paksa, telah menuai kecaman internasional.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x