Tidak Pakai Masker saat Berada di Lift, Bayi 1 Tahun Didenda Rp340.000 oleh Pengelola Apartemen

- 26 Februari 2021, 10:59 WIB
Kolase unggahan penagihan denda kepada bayi 1 tahun viral di Malaysia.
Kolase unggahan penagihan denda kepada bayi 1 tahun viral di Malaysia. /Facebook.com/ Info Roadblock JPJ / Polis/World of Buzz

“Hukuman tidak memakai masker saat berada di dalam lift,” tulis isi surat itu.

Akun tersebut pun juga membagikan foto bukti pelanggaran dari CCTV lift yang memperlihatkan bayi berusia 1 tahun yang tengah digendong oleh keluarganya dalam foto memang sangat jelas bayi tersebut tidak menggunakan masker.

Pihak keluarga tidak menerima denda tersebut karena mereka mengetahui aturan bahwa bayi satu tahun tidak diwajibkan memakai masker.

 Baca Juga: Aksi Jokowi Bagi-bagi Suvenir Jadi Polemik, dr. Tirta: Itu Kan Dalam Rangka Membubarkan Kerumunan

Baca Juga: Warganet Kaget Churros Buatannya Lebih Mirip Kotoran Hewan, Begini Resep Membuat Churros

Segera setelah unggahan itu dibagikan banyak warganet Malaysia yang mengecam denda tersebut.

Banyak warganet menyampaikan amarah dan mengkritik tindakan manajemen apartemen yang terlibat karena telah melakukan tindakan tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan pihak berwajib.

Mereka menyarankan manajemen apartemen untuk melihat dan membaca kembali instruksi yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan Nasional (MKN) terkait penggunaan masker untuk anak.

Terpantau unggahan tersebut telah dibagikan lebih dari 720 kali dan mendapat 1.400 komentar.

Baca Juga: Cek Fakta: Annisa Pohan Dikabarkan Gerebek AHY Dengan Wanita Lain, Simak Faktanya

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah