Dirinya mengatakan baik Palestina maupun Israel telah merasakan penderitaan dan keputusasaan yang mendalam di semua pihak yang diakibatkan oleh konflik yang timbul dari siklus panjang kekerasan dan ketidakamanan.
"Kantor saya akan mengambil pendekatan berprinsip, non-partisan, yang telah diadopsi dalam semua situasi di mana yurisdiksinya direbut," katanya.
Fatoru Bensouda, yang akan digantikan oleh jaksa penuntut Inggris Karim Khan pada 16 Juni 2021 mendatang, pada akhir tahun lalu menyatakan kejahatan perang telah atau sedang dilakukan di Palestina.
Dia menyebut tentara Israel dan kelompok bersenjata Palestina sebagai kemungkinan pelaku kejahatan perang tersebut..
Langkah selanjutnya adalah menentukan apakah Israel atau Otoritas Palestina memiliki penyelidikan sendiri dan menilai upaya tersebut.
Sampai artikel ini dibuat, belum ada komentar langsung dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terkait kasus tersebut.
Baca Juga: Sebut Islamofobia Sudah Ada Sejak Zaman Nabi Nuh, Amien Rais: Gak Perlu Terkejut
Ketika ICC memutuskan melakukan penyelidikan, Benjamin Netanyahu berkata ICC menyelidiki Israel atas kejahatan perang palsu yang dianggapnya murni sebagai bentuk anti semitisme.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina menyambut baik penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan oleh ICC tersebut