ICC Akan Buka Penyelidikan Resmi Atas Kejahatan Perang Israel di Palestina

- 4 Maret 2021, 07:24 WIB
 Ilustrasi bendera Palestina dan Israel. /PIXABAY
Ilustrasi bendera Palestina dan Israel. /PIXABAY /

Dirinya mengatakan baik Palestina maupun Israel telah merasakan penderitaan dan keputusasaan yang mendalam di semua pihak yang diakibatkan oleh konflik yang timbul dari siklus panjang kekerasan dan ketidakamanan.

"Kantor saya akan mengambil pendekatan berprinsip, non-partisan, yang telah diadopsi dalam semua situasi di mana yurisdiksinya direbut," katanya.

Baca Juga: Dengan Alasan Masih Hargai Mantan Suami, Ririe Fairus Minta Isu Selingkuh Nissa Sabyan dan Ayus Disetop

Fatoru Bensouda, yang akan digantikan oleh jaksa penuntut Inggris Karim Khan pada 16 Juni 2021 mendatang, pada akhir tahun lalu menyatakan kejahatan perang telah atau sedang dilakukan di Palestina.

Dia menyebut tentara Israel dan kelompok bersenjata Palestina sebagai kemungkinan pelaku kejahatan perang tersebut..

Langkah selanjutnya adalah menentukan apakah Israel atau Otoritas Palestina memiliki penyelidikan sendiri dan menilai upaya tersebut.

Sampai artikel ini dibuat, belum ada komentar langsung dari Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Sebut Islamofobia Sudah Ada Sejak Zaman Nabi Nuh, Amien Rais: Gak Perlu Terkejut

Ketika ICC memutuskan melakukan penyelidikan, Benjamin Netanyahu berkata ICC menyelidiki Israel atas kejahatan perang palsu yang dianggapnya murni sebagai bentuk anti semitisme.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina menyambut baik penyelidikan kejahatan perang yang dilakukan oleh ICC tersebut

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Middle East Monitor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah