Gereja Katolik Larang Pendeta Lakukan Pemberkatan Pernikahan Sesama Jenis

- 15 Maret 2021, 21:27 WIB
Ilustrasi lapangan St. Basilica, Vatikan, Gereja Katolik melarang pendeta lakukan pemberkatan pernikahan sesame jenis.
Ilustrasi lapangan St. Basilica, Vatikan, Gereja Katolik melarang pendeta lakukan pemberkatan pernikahan sesame jenis. /REUTERS/Remo Casili/REUTERS

PR BEKASI – Vatikan pada Senin, 15 Maret 2021 melarang para pendeta Gereja memberkati pernikahan sesama jenis dan bahwa pemberkatan semacam itu tidak sah jika dilakukan.
 
Keputusan itu merupakan tanggapan terhadap praktik di beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Jerman, lokasi paroki dan pendeta telah mulai memberkati pernikahan sesama jenis.
 
Menanggapi pertanyaan resmi dari sejumlah keuskupan tentang apakah praktik ini diizinkan, kantor doktrinal Vatikan, Kongregasi Doktrin Iman (CDF), mengeluarkan putusan melarang.
 
“Paus Fransiskus menyetujui tanggapan tersebut. Itu tidak dimaksudkan sebagai bentuk diskriminasi yang tidak adil, melainkan pengingat akan kebenaran ritus liturgi," kata CDF, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters.

Baca Juga: Perempuan Bercadar Pelihara 70 Anjing 'Bentrok' dengan Ormas, Gun Romli: Harusnya Mereka yang Dikandangin

Baca Juga: Sebut Selingkuh Sebagian dari Iman, Mayangsari: Selingkuh lah yang Bertanggung Jawab

Baca Juga: Jadi Sengketa Selama 13 Tahun, Pengadilan Malaysia Izinkan Umat Kristen Gunakan Kata 'Allah'

Dikatakan bahwa pemberkatan seperti itu tidak diperbolehkan meskipun mereka dimotivasi oleh keinginan yang tulus untuk menyambut dan menemani orang-orang "homoseksual” dan membantu mereka bertumbuh dalam iman.
 
Catatan CDF mengatakan bahwa karena pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita adalah sakramen dan berkat terkait dengan sakramen pernikahan, mereka tidak dapat diberikan kepada pasangan sesama jenis.
 
“Untuk alasan ini, tidaklah sah untuk memberikan pemberkatan pada hubungan atau kemitraan, bahkan stabil, yang melibatkan aktivitas seksual di luar pernikahan seperti kasus persatuan antara orang-orang yang berjenis kelamin sama,” katanya.
 
Setidaknya dua uskup Jerman, termasuk Kardinal Reinhard Marx dari Munich, yang merupakan salah satu penasihat tertinggi paus, telah menyatakan dukungan untuk semacam berkat "pastoral" bagi pernikahan sesama jenis.

Baca Juga: Tegaskan Tidak Ada Niat Jadi Presiden 3 Periode, Jokowi: Apalagi yang Harus Saya Sampaikan? 

Tetapi catatan CDF yang disetujui oleh paus mengesampingkan hal ini.
 
“Kehadiran elemen-elemen positif dalam hubungan semacam itu, yang dengan sendirinya dihargai dan dihargai, tidak dapat membenarkan hubungan ini dan menjadikannya objek yang sah dari berkat gerejawi,” katanya.
 
“Karena unsur-unsur positif ada dalam konteks persatuan yang tidak diperintahkan kepada Sang Pencipta rencana," tambah catatan itu.
 
Gereja Katolik mengajarkan bahwa kecenderungan gay tidak berdosa tetapi tindakan gay harus diperlakukan dengan hormat.
 
Tahun lalu, Vatikan harus bergerak untuk mengklarifikasi komentar yang dikaitkan dengan Paus Fransiskus tentang undang-undang serikat sipil dalam sebuah film dokumenter.

Baca Juga: Mulai Februari 2021, Polisi Tidak Boleh Kawal Konvoi Hanya Boleh untuk 7 Hak Berikut 

Mereka mengatakan bahwa undang-undang itu diambil di luar konteks dan tidak menandakan perubahan dalam doktrin Gereja Katolik tentang kaum gay atau dukungan untuk pernikahan sesama jenis.
 
Komentar yang dikaitkan dengan paus dalam film tersebut membuat khawatir kaum konservatif.
 
Wartawan kemudian menemukan bahwa dua kutipan terpisah sebagai tanggapan atas pertanyaan terpisah disambung agar muncul sebagai satu, menghapus konteks dan pertanyaan yang saling terkait.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x