Minta Pemakaian Burqa dan Kumandang Azan Lewat Pengeras Suara Dilarang, Menteri India: Itu Kebiasaan Jahat

- 26 Maret 2021, 11:05 WIB
Pejabat India menggambarkan pemakaian burqa sebagai kebiasaan jahat.
Pejabat India menggambarkan pemakaian burqa sebagai kebiasaan jahat. /REUTERS/Danish Siddiqui/REUTERS

Sangita mengatakan pihak masjid masih tetap boleh mengumandangkan azan dengan syarat tidak memakai pengeras suara.

“Mereka boleh melakukan azan tanpa mikrofon sehingga orang lain tidak terganggu,” kata Sangita.

Sangata merujuk pada putusan Pengadilan Tinggi Allahabad tahun 2020 yang mengizinkan azan di masjid tanpa menggunakan pengeras suara.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: India.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah