Zhang berdalih menyebutkan bahwa dia telah menandatangani perjanjian dengan perusahaan. Di mana ia diperbolehkan untuk merawat putranya saat bekerja.
Namun, perjanjian mereka berubah Oktober tahun 2020.
"Perusahaan tidak mau lagi mematuhi perjanjian dan saya telah diminta keluar dari perusahaan," kata Zhang seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari World Of Buzz pada Kamis, 1 April 2021.
"Saya tidak bisa kehilangan pekerjaan saya. Saya harus mendapatkan uang untuk menyelamatkan anak saya," sambungnya.
Namun, ketika berbicara dengan atasan perusahaannya, atasan Zhang mengatakan bahwa dia tidak memiliki kekuasaan untuk membuat keputusan jika menyangkut pejanjian dalam kontrak karyawan dan dia hanya dapat mengikuti protokol perusahaan.
Dia menambahkan bahwa putra Zhang didiagnosis menderita Glioblastoma, penyakit di mana sel kanker jinak atau ganas terbentuk di jaringan batang otak, Agustus 2020.
Dia juga mengatakan bahwa Zhang telah bekerja dengan perusahaan tersebut selama 13 tahun sebelum pemecatannya.
Baca Juga: Satgas Sebut Ada Lima Kecamatan di Kabupaten Bekasi Nihil Kasus Covid-19
Diketahi Zheng sebenarnya telah mengambil cuti sejak September 2020 dan baru kembali bekerja secara optimal pada Februari 2021 tahun ini.
Dalam sebuah wawancara, direktur perusahaan mengakui bahwa dia setuju untuk mempertahankan hubungan kerja dengan Zhang tetapi ia tidak mengetahui kapan kondisi anaknya akan sembuh.
Dia menambahkan bahwa karena cuti yang dia ajukan dimaksudkan untuk jangka waktu tertentu, perusahaan merekomendasikan agar Zhang pergi lebih dulu dan kembali ketika situasi medis anaknya sudah membaik.