Ramai Pemberitaan 'Pengambilalihan TMII' oleh Negara, Said Didu Ikut Terpancing

- 8 April 2021, 18:30 WIB
Pekerja memasang pelang bertuliskan TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensetneg dari Yayasan Harapan Kita di depan gerbang TMII, Jakarta, Rabu, 7 April 2021.
Pekerja memasang pelang bertuliskan TMII dalam penguasaan dan pengelolaan Kemensetneg dari Yayasan Harapan Kita di depan gerbang TMII, Jakarta, Rabu, 7 April 2021. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc/ANTARA FOTO

Karena itu, persoalan ini sebetulnya sederhana saja, Said Didu menjelaskan ini soal pemindahan hak kelola yang sebelumnya sempat diberikan, kini diambil kembali.

"Setneg ingin mengganti pengelola sehingga hak pengelolaan oleh yayasan harapan kita dicabut. Itu saja yang terjadi," kata Said Didu.

Melalui penjelasannya, Said Didu mengatakan tidak tepat jika menggunakan kata pengambilalihan seolah merebut, melainkan hanya menarik kembali aset yang sejak dulu merupakan milik negara.

"Karena Setneg hanya mau ganti pengelola TMII dari pengelola sebelumnya (Yayasan Harapan Kita), beritanya bukan pengambilalihan tapi penggantian pengelola TMII," kata Said Didu.

Baca Juga: Ratusan Kapal China Usik Keamanan Filipina dan Taiwan, AS Meradang dan Ancam Turun Tangan 

"Karena dari dulu TMII milik Negara yang dikontrak kelolakan oleh Setneg ke yayasan Harapan Kita. Jangan buat hiperbolik," sambung Said Didu, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitternya, Kamis, 8 April 2021.

Pandangan serupa sebelumnya juga sempat dikatakan secara langsung oleh Menteri Pratikno, bahwa TMII memang merupakan aset negara yang selama ini dikelola oleh Yayasan Harapan Kita.

"Jadi Yayasan Harapan Kita sudah 44 tahun mengelola aset negara ini yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara, dan kami berkewajiban untuk mengelola, untuk memberikan manfaat seluas-luasnya ke masyarakat," kata Pratikno.

Baca Juga: Heboh Soal Alih Kelola TMII, Said Didu: Dari Dulu TMII Milik Negara, Jangan Buat Hiperbolik! 

Sementara itu untuk alasan pemindahan hak kelola, Pratikno menjelaskan hal ini sebelumnya merupakan usulan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) usai melakukan audit dan meminta agar hak kelola dipindahkan ke Kemensetneg saja agar menjadi lebih baik

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x