China Luncurkan Nomor Hotline untuk Laporkan Warganet Penghina Partai Komunis

- 12 April 2021, 18:43 WIB
Ilustrasi otoritas internet China meluncurkan nomor hotline untuk melaporkan penghina Partai Komunis China.
Ilustrasi otoritas internet China meluncurkan nomor hotline untuk melaporkan penghina Partai Komunis China. /PIXABAY

PR BEKASI – Otoritas internet China telah meluncurkan nomor hotline untuk melaporkan orang-orang yang menghina Partai Komunis China di media sosial.

Nomor hotline tersebut diluncurkan menyusul sejumlah penghinaan yang mencemarkan nama baik partai dan pahlawan nasional menjelang perayaan 100 tahun Partai Komunis China berdiri yang akan jatuh pada Juli 2021 nanti.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Administrasi Cyberspace China (CAC) pada hari Jumat, 9 April 2021.

Baca Juga: Pastikan Ketersediaan Gas Aman selama Ramadhan 2021, Pertamina Pasok 116 Ribu Tabung Gas

"Masyarakat diharapkan dapat melaporkan sejumlah tindakan penghinaan di media sosial yang telah mencemarkan nama baik Partai Komunis China dan para pahlawan kita," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Channel News Asia.

CAC mengatakan banyak warganet yang tidak bertanggung jawab menyebarkan berbagai informasi yang salah mengenai jasa para pahlawan serta Partai Komunis China di masa lalu.

"Beberapa warganet secara sembunyi-sembunyi menyebarkan berita palsu mengenai sejarah Partai Komunis China yang bersifat merendahkan dan jahat," katanya.

Baca Juga: Jasa Travel Adakan Umrah Virtual, Husin Shihab: Tunggu Fatwa MUI, Kalau Bisa Satu Paket Juga Haji Virtual

Dengan dibukanya nomor hotline tersebut, CAC berharap warganet China dapat mengawasi postingan di Internet yang mengandung unsur kebencian yang dianggap dapat memecah belah masyarakat China.

"Kami berharap para pengguna Internet akan secara aktif memainkan peran mereka dalam mengawasi masyarakat dan dengan antusias melaporkan informasi berbahaya," katanya.

Saat ini, diketahui banyak masyarakat yang tidak mempercayai sejarah masa lalu Partai Komunis China terkait jasa mereka di masa lalu dalam mendirikan negara.

Baca Juga: Begini Aturan Salat Tarawih di Kabupaten Bekasi, Polisi: Jangan Dipaksakan, Kan Bisa di Rumah

Internet China disensor dengan ketat dan sebagian besar jaringan media sosial asing, mesin pencari, dan outlet berita dilarang di negara tersebut.

Otoritas internet China seringkali meningkatkan penyensoran dan pengawasan online menjelang acara-acara besar termasuk peringatan bersejarah, pertemuan politik, dan acara olahraga.

Pemberitahuan itu tidak menjelaskan hukuman apa yang akan dijatuhkan kepada orang-orang yang dilaporkan melalui nomor hotline.

Baca Juga: Pendiri Demokrat Merasa 'Dirampok' hingga Gugat SBY, Marzuki Alie: Kalau Ini Disebut Begal, Siapa yang Benar? 

Akan tetapi, banyak warganet di China sudah menghadapi hukuman penjara dan hukuman hukum lainnya karena memposting konten yang mengkritik kepemimpinan, kebijakan, dan sejarah wilayah tersebut.

Undag-undang hukum yang dikeluarkan awal tahun ini menetapkan bahwa orang-orang yang"menghina, memfitnah yang melanggar jasa pahlawan nasional dan martir China menghadapi hukuman penjara hingga tiga tahun.

Pekan lalu, pihak berwenang di provinsi Jiangsu, China timur, menahan seorang pria berusia 19 tahun setelah membuat komentar penghinaan secara online tentang pendudukan Jepang tahun 1937 di Nanjing.

Baca Juga: Sebaran 29 Titik Daerah Pengamatan Hilal Ramadhan 2021 oleh BMKG

Situs media sosial China yang gagal menyensor konten kritis juga menghadapi sanksi finansial serta penangguhan sementara layanan berdasarkan undang-undang saat ini.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah