Memang, dalam banyak kasus, para pemukim Yahudi yang melecehkan dan menyerang warga Palestina ditemani dan dilindungi oleh tentara Israel.
Baca Juga: Prediksi Dampak Badai Surigae Hari Ini dan Besok, BMKG Minta Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem
Mengacu pada Konvensi Jenewa Keempat, para ahli meminta Israel untuk mematuhi hukum internasional, yang mengharuskannya untuk melindungi penduduk di bawah pendudukan.
Setidaknya 600.000 pemukim Yahudi tinggal di lebih dari 250 permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki.
Menurut hukum internasional, Tepi Barat dan Jerusalem Timur diklasifikasikan sebagai wilayah Palestina yang diduduki dan semua pemukiman Yahudi yang dibangun di sana dan para pemukim yang tinggal di dalamnya adalah ilegal.***