Berkaca dari Aturan Kontroversial Donald Trump, AS Sahkan RUU Cegah Larangan Muslim

- 22 April 2021, 09:45 WIB
DPR AS telah mengesahkan RUU untuk mencegah larangan Muslim.
DPR AS telah mengesahkan RUU untuk mencegah larangan Muslim. /REUTERS/Yuri Gripas

Pihaknya juga akan memastikan tidak ada nada lagi Presiden AS yang akan membuat larang diskriminatif seperti itu lagi dengan disahkannya UU No Ban oleh DPR.

“Kami mengambil langkah besar untuk memastikan bahwa mereka tidak akan melakukannya,” katanya.

Presiden Joe Biden telah mencabut larangan perjalanan Donald Trump dengan perintah eksekutif pada 20 Januari 2021, yang bertepatan dengan hari pertamanya menjabat.

Donald Trump mengeluarkan larangan Muslim itu tak lama setelah menjabat pada tahun 2017, menuai protes dan kecaman yang meluas.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 22 April 2021: Datangi Hotel, Pak Chandra Ternyata Bertemu Elsa?

Itu dijatuhkan dua kali oleh pengadilan AS sebelum disusun kembali sebagai tindakan keamanan nasional dan akhirnya ditegakkan pada tahun 2018 disahkan oleh Mahkamah Agung AS.

Larangan itu awalnya diterapkan pada kebanyakan orang yang mencoba melakukan perjalanan ke AS dari Suriah, Iran, Yaman, Somalia, dan Libya, serta dari Korea Utara dan Venezuela.

Pada tahun 2020, Donald Trump memperluasnya ke Myanmar, Eritrea, Kyrgyzstan, Nigeria, Sudan, dan Tanzania.

Dikritik sebagai diskriminatif dan menghukum, hal itu memiliki konsekuensi langsung dan luas bagi Muslim AS dan keluarga mereka, pengungsi, dan lainnya yang terdampar di negara ketiga.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 22 April 2021: Al Akhirnya Nekat Lakuan Tes DNA Reyna, Akankah Andin Curiga?

Halaman:

Editor: Elfrida Chania S

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x