Ingin Rebut Kembali Motornya yang Dicuri, Pria Ini Malah Terancam Pidana

- 5 Mei 2021, 03:43 WIB
Ilustrasi pencurian di Inggris ketika seorang warga di Newcastle bernama Mihai Dinisoae ingin merebut kembali motor miliknya yang dicuri namun berakhir dipidana.
Ilustrasi pencurian di Inggris ketika seorang warga di Newcastle bernama Mihai Dinisoae ingin merebut kembali motor miliknya yang dicuri namun berakhir dipidana. /Pixabay

PR BEKASI – Membela diri dari aksi kejahatan namun malah terancam pidana rupanya tidak hanya terjadi di Indonesia.

Seorang pria di Newcastle, Inggris saat ini tengah terancam pidana hanya karena ia ingin merebut kembali motor miliknya yang telah dicuri.

Diketahui pria tersebut bernama Mihai Dinisoae (32), terpaksa masuk pengadilan karena dirinya berusaha mengejar motornya yang dicuri.

Baca Juga: Peringatkan Masyarakat Tidak Coba-coba Mudik, Denny Darko: Akan Ada Ribuan Kematian Setelah Lebaran Nanti 

Motornya yang bermerek Honda dicuri oleh dua orang bernama Mikey Dunwiddie dan Joshua Malloy. Keduanya berusia 28 tahun.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Visordown pada Rabu, 5 Mei 2021, kejadian ini berlangsung pada Minggu pagi.

Dinisoae pun kini ditahan dan tengah menjalani proses persidangan di Newcastle Crown Court.

Dinisoae diangggap melakukan tindakan pembunuhan karena ia menabrak pencuri yang tengah membawa kabur motornya dengan mobil berjenis Vauxhall Vectra.

Baca Juga: Imbau Warganya di Luar Kota Tak Mudik Lebaran, Kades Mekarwangi: Nanti Setelah Aman, Baru Bisa Pulang  

Adegan kejar-kejaran pun sempat terjadi, sebelum akhirnya dua pencuri tersebut terlempar dari motor curiannya usai disenggol dari belakang dua kali.

Malloy tewas seketika di lokasi tabrakan, sementara Dunwiddie mengalami luka berat.

Usai terjadi kecelakaan, Dinisoae kabur dari lokasi.

Warga yang berada di sekitar tempat kejadian pun berusaha menolong dua pengendara motor ini.

Baca Juga: Tak hanya di Indonesia, Opak Gula Merah Juga Jadi Jajanan Favorit di Suriah 

Jaksa Toby Hedworth QC berkomentar bahwa aksi dari pemilik motor Honda ini merupakan cara berkendara yang buruk dan menyebabkan hilangnya nyawa.

"Kami akan katakan, terdakwa dengan sengaja menggunakan mobilnya sebagai senjata. Tabrakan ini bukan karena pengendara kehilangan kendali motor dan melaju ke penghalang," ujar jaksa.

"Jika Anda dengan sengaja mengendarai mobil ke sepeda motor secara cepat ke satu pengendara dan satu pembonceng yang bahkan tidak memakai helm, anda harus menyadari konsekuensi yang tak terhindarkan," katanya memungkasi***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: visor down


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x