PR BEKASI - Sekitar 10.000 pelajar Korea Utara dikabarkan telah menyerahkan diri kepada pihak berwenang.
Menurut laporan dari media lokal Korea Selatan, para pelajar tersebut diketahui telah menonton drama Korea secara diam-diam yang diketahui merupakan perbuatan terlarang di Korea Utara.
Hal tersebut terjadi setelah Korea Utara membuat undang-undang yang melarang segala hal dari Korea Selatan pada Desember 2020 lalu.
“Data pada 28 April 2021 menunjukan 20.000 pelajar telah menyerahkan diri karena mereka mengharapkan hukuman yang lebih ringan,” sebut laporan dari Kukmin Ilbo, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Mothership.
Jika mereka ketahuan menonton acara dari Korea Selatan selama penggerebekan atau sebaliknya, mereka akan mendapatkan hukuman penjara selama 15 tahun atau bahkan dihukum mati
Mengutip seorang informan di tempat yang mengetahui situasi tersebut, Kukmin Ilbo mengatakan sekitar 5.000 pemutar DVD juga telah disita oleh aparat Korea Utara
Awal tahun lalu, Korea Utara mengecam warganya yang menonton drama Korea Selatan sebagai sebuah penghinaan.
Mereka juga mengkritik drama Korea Selatan penuh dengan tipu daya, dibuat-buat, tidak masuk akal, dan tidak murni.
Pyongyang mungkin mengarahkan omelannya ke drama seperti “Ashfall”, yang menampilkan runtuhnya sebuah bangunan yang diduga merupakan markas besar Partai Buruh Korea yang berkuasa.
Selain itu, mereka juga mengkritik drama “Crash Landing on You”, yang menceritakan kisah cinta antara seorang perwira militer Korea Utara dan seorang pewaris Korea Selatan.
Sebelumnya, pemerintah Korea Utara juga mengancam akan menindak Amerika Serikat jika Sony merilis film “The Interview”, yang mengakibatkan perusahaan hiburan itu menunda tanggal rilisnya hingga dua bulan.
Sony kemudian diretas pada November 2014 oleh sebuah grup yang diyakini bekerja dalam beberapa kapasitas dengan warga Korea Utara.
Diketahui, drama Korea Selatan menjangkau orang Korea Utara dengan berbagai cara, termasuk melalui pasar gelap.
Bahkan melalui balon yang membawa materi seperti flash drive USB berisi acara Korea Selatan melintasi perbatasan.
Diyakini bahwa media semacam itu dianggap dilarang oleh Pyongyang karena dapat subversif dan menyebabkan orang mengubah pemikiran mereka atau mempertanyakan rezim.