Israel Diduga Lakukan Pelanggaran HAM, PBB Bentuk Tim Investigasi

- 30 Mei 2021, 15:59 WIB
Ilustrasi peperangan Palestina-Israel.
Ilustrasi peperangan Palestina-Israel. /Pixabay/hosnysalah.

PR BEKASI - Parlemen Arab mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh Dewan HAM PBB terkait dugaan pelanggaran HAM oleh Israel terhadap palestina atas serangan dilakukan baru-baru ini.

Pasalnya, tindakan pendudukan dan pengusiran warga Palestina dari rumahnya oleh Israel memicu peperangan yang tidak pernah usai.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Anadolu, Parlemen Arab menjelaskan bahwa keputusan dewan PBB tersebut menunjukkan kesediaan komunitas internasional untuk memenuhi tanggung jawabnya terhadap rakyat Palestina yang menghadapi pembantaian dan kekerasan.

Baca Juga: 693 Pegawai KPK yang Lolos TWK Nyatakan Solidaritas, Minta Pelantikan Ditunda

Badan yang berbasis di Kairo itu mengatakan sangat penting untuk membentuk komisi penyelidikan sedini mungkin.

Parlemen Arab juga meminta negara-negara di seluruh dunia untuk “memberikan dukungan guna menghindari hambatan apapun oleh kekuatan pendudukan (Israel) untuk mengganggu fungsi komisi HAM.”

Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Kamis mengadopsi resolusi yang menyerukan pembentukan segera komisi investigasi independen internasional untuk menyelidiki pelanggaran HAM oleh Israel selama serangannya di wilayah Palestina yang diduduki sejak 13 April.

Baca Juga: Komentari Pemilihan Abdee Slank sebagai Komisaris Telkom, Said Didu: Kepercayaan Telkom Bisa Anjlok

Komisi ini akan menyelidiki semua dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional dan semua dugaan pelanggaran dan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional sejak 13 April 2021.

Selain itu semua akar penyebab ketegangan yang berulang, ketidakstabilan, dan berlarut-larutnya konflik, termasuk diskriminasi sistematis juga akan di selidiki.

Atas serangan Israel, ratusan warga Palestina tewas termasuk puluhan anak-anak. Hal itu memicu kecaman dari negara-negara di dunia termasuk Indonesia yang terus berupaya menyalurkan bantuan dan melakukan langkah-langkah diplomatik di forum PBB untuk kemerdekaan rakyat Palestina.

Baca Juga: Tak Terima Dituduh Bangga Usai Cerai dengan Larissa Chou, Alvin Faiz: Cukup Gue dan Allah yang Tahu

Sebelumnya, sebuah organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) terkemuka yang berbasis di Yerusalem, B'Tselem, menyebut bahwa Pemerintah Israel adalah rezim apartheid. B'Tselem melaporkan, hak warga Palestina di Tepi Barat lebih sedikit selama di bawah kendali Israel

Kondisi ini kontras dengan orang Yahudi yang hidup di seluruh wilayah Laut Mediterania dan Lembah Sungai Yordania. B'Tselem mengatakan, warga Palestina hidup di bawah kendali Israel di Tepi Barat yang diduduki, di Gaza yang diblokade, di Yerusalem Timur yang dianeksasi, dan di dalam wilayah Israel sendiri.

Baca Juga: Serahkan Donasi Senilai Rp2,3 Miliar, Atta Halilintar: Bismillah, Sekolah Indonesia untuk Palestina

"Ini bukanlah demokrasi ditambah pendudukan. Ini adalah sistem apartheid di antara sungai (Yordan) dan laut (Tengah),” kata Direktur Eksekutif LSM Israel B'Tselem, Hagai el-Ad dalam laporannya Selasa lalu dikutip dari AFP.

B'Tselem mengadopsi istilah yang selama ini dianggap tabu itu, dinilai mengindikasikan pergeseran dalam diskursus nasional tentang pendudukan separuh abad terhadap Palestina, ketika harapan atas solusi dua negara semakin meredup.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Anadolu Agency


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah