Sehingga, RUU tersebut tengah menjadi sorotan sejumlah pihak di AS.
Baca Juga: AS Susul Jepang, Kirimkan Bantuan 750 Ribu Dosis Vaksin Covid-19 ke Taiwan
RUU itu pun harus melewati DPR untuk dikirim ke Gedung Putih agar Joe Biden menandatangani menjadi UU.
Namun, hingga kini belum jelas seperti apa bentuk UU di DPR atau kapan akan diadopsi.
Tak hanya membahas soal teknologi, RUU tersebut juga memiliki sejumlah ketentuan soal China.
Salah satunya yakni, melarang aplikasi media sosial TikTok diunduh di perangkat pemerintah, dan akan memblokir pembelian drone yang diproduksi dan dijual oleh perusahaan yang didukung oleh pemerintah China.
Baca Juga: Ancam Negara Lain, Vladimir Putin Sebut AS Ikuti Jejak Uni Soviet
RUU juga akan memungkinkan diplomat dan militer Taiwan untuk mengibarkan bendera mereka dan mengenakan seragam mereka saat berada di AS untuk urusan resmi.
Ini juga akan menciptakan sanksi wajib baru yang luas terhadap entitas China yang terlibat dalam serangan siber AS atau pencurian kekayaan intelektual AS dari perusahaan AS, dan memberikan tinjauan kontrol ekspor pada barang-barang yang dapat digunakan untuk mendukung pelanggaran hak asasi manusia.
Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer, pengusul dari RUU tersebut, memperingatkan konsekuensi jika bipartisan tidak mendanai penelitian untuk bersaing dengan China.