"Kami menentang penerapan undang-undang yang diskriminatif yang melucuti hak-hak dasar warga Palestina. Kami menentang penggusuran dengan kekerasan terhadap mereka yang hidup di bawah pendudukan di Sheikh Jarrah," katanya.
Pernyataan itu juga menghubungkan perlawanan Palestina yang sah terhadap pendudukan Israel dengan gerakan hak-hak sipil di AS yang melihat orang kulit hitam bekerja untuk membongkar segregasi rasial selama tahun 1950-an dan 60-an.
Banyak yang melihat perbedaan yang jelas dalam pemisahan rasial antara orang Yahudi dan non-Yahudi di Israel dan rasisme legal di Amerika selatan.
Rilis laporan baru-baru ini oleh kelompok hak asasi manusia terkemuka yang menyatakan Israel sebagai negara apartheid telah memperkuat pandangan ini.
"Kami menyerukan kepada siswa Yale untuk mengenali hubungan antara penindasan rasial domestik Amerika dan penindasan kekaisarannya terhadap orang kulit berwarna di seluruh dunia," lanjut para mahasiswa.
Baca Juga: Hamas: Otoritas Palestina Halangi Rekonstruksi di Jalur Gaza
"Sama seperti militer Israel yang memberlakukan sistem apartheid terhadap warga Palestina, polisi AS memberlakukan sistem supremasi kulit putih terhadap orang kulit hitam Amerika," kata mereka.
Pernyataan itu diadopsi satu setengah bulan setelah sebuah surat terbuka dirilis pada 14 Mei 2021 oleh sekelompok mahasiswa Yahudi Universitas Yale yang menuntut pertanggungjawaban atas Israel.
Lebih dari 50 organisasi mahasiswa dikatakan telah mendukung surat tersebut, termasuk Yale College Demokrat, Yale Women's Center dan Yale Literary Magazine.