Dewan Ulama Taliban Akan Putuskan Hak Bekerja, Berpendidikan, dan Berpakaian Perempuan Afghanistan

- 19 Agustus 2021, 12:10 WIB
Taliban mengatakan bahwa peran perempuan di Afghanistan, termasuk hak mereka untuk bekerja, berpendidikan dan, bagaimana mereka harus berpakaian pada akhirnya akan diputuskan oleh dewan ulama Islam.
Taliban mengatakan bahwa peran perempuan di Afghanistan, termasuk hak mereka untuk bekerja, berpendidikan dan, bagaimana mereka harus berpakaian pada akhirnya akan diputuskan oleh dewan ulama Islam. /REUTERS

PR BEKASI - Seorang pemimpin senior Taliban mengatakan bahwa peran perempuan di Afghanistan, termasuk hak mereka untuk bekerja, berpendidikan dan, bagaimana mereka harus berpakaian pada akhirnya akan diputuskan oleh dewan ulama Islam.

Hal tersebut dikatakan oleh Waheedullah Hashimi, seorang pejabat tinggi Taliban yang akses ke pengambilan keputusan kelompok tersebut

"Ulama kami (ulama) akan memutuskan apakah anak perempuan diizinkan pergi ke sekolah atau tidak," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Channel News Asia, Kamis, 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Joe Biden Didesak Parlemen AS, Minta Perpanjang Batas Waktu Penyelamatan Warga AS di Afghanistan

Tak hanya itu, dirinya juga mengatakan dewan ulama Islam Taliban juga akan menentukan keputusan apakah wanita Afghanistan wajib menggunakan atau jilbab saja.

"Mereka akan memutuskan apakah mereka harus mengenakan jilbab, burqa, atau hanya kerudung, dengan pakain Panjang seperti abaya atau sesuatu, atau tidak. Itu terserah mereka," katanya

Jilbab biasanya selendang yang menutupi kepala, burqa adalah jubah yang menutupi semua sedangkan abaya adalah jubah yang membiarkan wajah tidak tertutup.

Baca Juga: Berhasil Kembali Kuasai Afghanistan, Berikut 4 Pimpinan Taliban Paling Berpengaruh

Pada Selasa, 17 Agustus 2021, juru bicara utama Taliban, Zabihullah Mujahid mengatakan pada konferensi pers di Kabul bahwa perempuan akan diizinkan untuk bekerja dan belajar dan akan sangat aktif dalam masyarakat tetapi dalam kerangka Islam.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x