"Tapi tentu saja pada tahun mereka berkuasa, momen itu tidak kunjung tiba," ujarnya.
Terkait hal tersebut, jurnalis Amerika Serikat Hafsa Lodi menilai banyak rezim Islami yang memanipulasi syariah untuk agenda ekstremis dan patriarki.
Menurutnya, penafsiran syariah yang sewenang-wenang dan absolutis akan melucuti hak dan kebebasan perempuan.
"Di Iran, versi syariah yang diterapkan setelah Revolusi Islam 1979 menurunkan usia menikah anak perempuan dari 18 menjadi 13 tahun.
"Mereka melarang perempuan memperoleh pendidikan ke jenjang pendidikan tinggi dan memaksa perempuan mengenakan hijab," ucapnya, seperti dilihat Pikiranrakyat-Bekasi.com dari The Independet.
Baca Juga: Lari dari Taliban dalam Keadaan Hamil Tua, Seorang Ibu di Afghanistan Melahirkan di Pesawat Amerika
Oleh karena itu, Hafsa menekankan pendapat feminis Maroko Asma Lambaret yang menganjurkan penafsiran persamaan hak setiap gender dalam Al-Quran.
"Islam yang diajarkan oleh para ulama melindungi dan memberdayakan. Hal ini berbanding terbalik dengan ajaran syariat yang diterapkan Taliban," tuturnya.***