Hakim AS Perintahkan Facebook Rilis Catatan Akun anti-Muslim Rohingya

- 23 September 2021, 14:56 WIB
Hakim AS minta Facebook rilis catatan akun yang mendukung kekerasan anti-Muslim Rohingya di Myanmar.
Hakim AS minta Facebook rilis catatan akun yang mendukung kekerasan anti-Muslim Rohingya di Myanmar. /REUTERS/Navesh Chitrakar.

PR BEKASI – Seorang hakim di Amerika Serikat (AS) telah memerintahkan Facebook untuk merilis catatan akun yang sekarang ditutup terkait dengan kekerasan anti-Muslim Rohingya di Myanmar.

Hakim di Washington, DC, mengkritik Facebook karena gagal memberikan informasi kepada penyelidik yang berusaha menuntut negara itu atas kejahatan internasional terhadap minoritas Muslim Rohingya.

Facebook telah menolak untuk merilis data tersebut, dengan mengatakan itu akan melanggar undang-undang AS yang melarang layanan komunikasi elektronik untuk mengungkapkan komunikasi pengguna.

Baca Juga: 10 Ribu Penduduk Myanmar Melarikan Diri, Usai Pertempuran Junta dan Milisi Anti Junta Pecah

“Namun hakim mengatakan unggahan yang dihapus tidak akan tercakup dalam hukum,” menurut Wall Street Journal, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Al Jazeera, Kamis, 23 September 2021.

Sampai artikel ini dibuat, rincian putusan tersebut belum dapat segera diakses dan Facebook tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait hal tersebut.

Sebelumnya, Gambia sedang mencari catatan sebagai bagian dari kasus terhadap Myanmar di Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda dan menuduh Myanmar melanggar Konvensi PBB tentang Genosida 1948 terhadap Muslim Rohingya.

Baca Juga: Terima Tawaran ASEAN, Junta Myanmar Sepakati Gencatan Senjata hingga Akhir Tahun 2021

Pihak berwenang Myanmar mengatakan mereka memerangi pemberontakan bersenjata dan menyangkal melakukan kekejaman sistematis terhadap Muslim Rohingya.

Lebih dari 730.000 Muslim Rohingya telah melarikan diri dari negara bagian Rakhine di barat Myanmar yang berbatasan langsung dengan Bangladesh dan India Agustus 2017 lalu.

Mayoritas Muslim Rohingya memilih melarikan diri dari kampung halamannya setelah mendapatkan tindakan keras dari militer Myanmar yang menurut para pengungsi termasuk pembunuhan massal dan pemerkosaan.

Baca Juga: Rusia Siap Kirim Jet Tempur Sukhoi Su-30 ke Myanmar Dukung Kesepakatan Senjata

Mereka diketahui telah mengungsi ke berbagai negara di kawasan Asia seperti Bangladesh, Malaysia, Indonesia, Australia, Pakistan, dan masih banyak lagi untuk menyelamatkan diri mereka.

Kelompok hak asasi manusia mendokumentasikan militer Myanmar melakukan pembunuhan warga sipil dan pembakaran desa.

Shannon Raj Singh, penasihat hak asasi manusia di Twitter, menyebut keputusan itu sangat penting penting.

Dalam sebuah cuitan di Twitter, dia mengatakan itu adalah salah satu contoh utama relevansi media sosial dengan pencegahan dan respons kekejaman modern.

Baca Juga: Paus Fransiskus Soroti Krisis di Myanmar, Minta Pemimpin Militer Segera Buka Koridor Kemanusiaan

Facebook telah mendapat kecaman di Myanmar selama sepuluh tahun terakhir di mana Muslim Rohingya telah menjadi sasaran gelombang kekerasan berturut-turut karena banyaknya ujaran kebencian yang ditujukan kepada komunitas tersebut.

Penyelidik dari PBB mengatakan platform tersebut memainkan peran kunci dalam menyebarkan ujaran kebencian terhadap Muslim Rohingya yang memicu tindakan keras pada tahun 2017.

Meskipun Myanmar telah mengalami kudeta militer pada awal tahun lalu sehingga kepemimpinan negara tersebut berganti, namun kekerasan terhadap Muslim Rohingya masih terus berlanjut.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah