PR BEKASI – Mayoritas dari 125 negara di Majelis Umum PBB (UNGA) pada Kamis, 23 Desember 2021 mendukung penyelidikan kejahatan perang terbuka yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Israel.
Penyelidikan itu awalnya disetujui pada Mei 2021 oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) setelah agresi Israel di Jalur Gaza.
Pemungutan suara UNGA dilakukan setelah Israel meminta untuk mengubah resolusi anggaran UNHRC sehingga uang untuk penyelidikan dikeluarkan dari anggaran UNHRC secara keseluruhan.
Hanya delapan negara yang memberikan suara mendukung resolusi tersebut, termasuk Israel dan Amerika Serikat (AS), sementara 34 negara abstain.
Baca Juga: Tembakan 16 Rudal untuk Ancam Israel, Iran: Peringatan Serius bagi Pejabat Rezim Zionis
Duta Besar Tetap Palestina untuk PBB, Riyad Mansour, memuji pemungutan suara dan semua negara yang menolak usulan Israel.
Dia berterima kasih kepada UNGA karena menyetujui semua anggaran program yang berkaitan dengan perjuangan Palestina.
Hal itu termasuk permintaannya untuk meningkatkan dana ke Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).