Detik-detik WNI Keluar Tiongkok Saat Krisis Virus Corona, Kisah Penjaga Bengis dan Pegamanan Berlapis

- 6 Februari 2020, 14:49 WIB
LALU lintas di Jalan lingkar 2 Beijing seksi Dongzhimen yang sepi, Minggu 2 Februari 2020.*
LALU lintas di Jalan lingkar 2 Beijing seksi Dongzhimen yang sepi, Minggu 2 Februari 2020.* /M. IRFAN ILMIE/ANTARA/

Bandara dan stasiun kereta api di kota-kota lain di Tiongkok masih beroperasi, meskipun suasananya tidak seramai biasanya.

BANDARA Internasional Daxing, Beijing sepi, Minggu 2 Februari 2020.*
BANDARA Internasional Daxing, Beijing sepi, Minggu 2 Februari 2020.*

Walau begitu, pintu masuk terminal keberangkatan Bandara Daxing telah bersiaga empat petugas gabungan dari kesehatan dan kepolisian.

Pemindai suhu tubuh yang terpasang di pintu masuk dianggapnya belum cukup karena mereka juga ingin memastikannya dengan alat kecil mirip pistol yang diarahkan ke kening setiap orang yang lalu-lalang di pintu kaca putar itu.

Di antara calon penumpang bahkan ada yang harus membuka masker, kalau-kalau ditemukan gejala flu yang mirip dengan infeksi virus corona.

Pengujian kesehatan belumlah selesai karena calon penumpang yang sudah mendapatkan pas keberangkatan (boarding pass) harus melalui pintu masuk karantina.

Sebelum melewati pintu itu setiap penumpang harus mengisi formulir warna putih yang di dalamnya terdapat pernyataan bahwa tidak pernah ke Wuhan dalam 14 hari terakhir.

Formulir diserahkan kepada petugas yang kemudian akan dicocokkan dengan paspor dan pas keberangkatan calon penumpang.

Petugas bagian karantina yang merupakan personel kepolisian itu sangat teliti karena paspor atau kartu identitas penduduk setempat akan dicocokkan dengan nomor-nomor transportasi umum, seperti pesawat, kereta api, dan bus yang sudah terlacak pernah dinaiki oleh pengidap 2019-nCoV.

Apalagi pemerintah Tiongkok telah merilis sejumlah nomor penerbangan, nomor perjalanan kereta api, dan nomor pelat bus yang pernah ditumpangi penderita wabah tersebut berikut imbauan untuk segera melapor.

Halaman:

Editor: Yusuf Wijanarko

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x