15 Tersangka Ditangkap Polisi Arab Saudi Akibat Kasus Penipuan Terkait Layanan Haji Ilegal

- 1 Juli 2022, 13:24 WIB
Pihak kepolisia Arab Saudi berhasil emnangkap sedikitnya 15 orang yang terlibat kasus penipuan layanan haji.
Pihak kepolisia Arab Saudi berhasil emnangkap sedikitnya 15 orang yang terlibat kasus penipuan layanan haji. /Pixabay/diegoparra

PR BEKASI - Kegiatan ibadah haji di Arab Saudi dilakukan oleh jutaan orang dari berbagai belahan dunia.

Jadi, tidak menutup kemungkinan jika tindak kejahatan seperti pencurian dan sejenisnya, akan terjadi di tengah berlangsungnya ibadah haji.

Selama melakukan ibadah haji, selalu ada himbauan bagi jemaah oleh keamanan setempat agar menjaga diri dan barang berharga dari kejahatan sekitar.

Baca Juga: 7 Sikap Pria Berikut Bisa Membuat Wanita Tertarik, Salah Satunya Kedipan Mata

Baru-baru ini, kasus penipuan muncul di tengah-tengah jemaah yang sedang melakukan ibadah haji.

Pihak berwenang Arab Saudi telah menangkap 15 orang yang dikonfirmasi sebagai tersangka penipuan.

Mereka menemukan kasus penipuan dalam dua operasi terpisah yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Dream Theater Bersedia Diboyong ke Solo, Promotor Ungkap Cara Merayu sang Band Legenda

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Arab News, pada Jumat, 1 Juli 2022, tersangka penipuan telah melakukan penawaran layanan palsu terkait haji melalui iklan di media sosial.

Polisi Mekkah menangkap tujuh warga dari berbagai negara karena mempromosikan haji yang dilakukan atas nama orang lain.

Iklan online ilegal juga termasuk menyediakan transportasi ke tempat-tempat suci dan hotel.

Baca Juga: Link Nonton Stranger Things Season 4 Volume 2 Tayang Hari Ini, Pertempuran Eleven dan Para Monster

Penipuan juga terjadi dalam hal keamanan dan program distribusi kurban untuk peziarah.

Dalam operasi terpisah, polisi Riyadh menahan tujuh warga karena menawarkan layanan transportasi palsu bagi jemaah haji ke Makkah.

Seorang warga lainnya ditahan karena menjalankan situs web tanpa izin di Riyadh untuk mempromosikan kampanye haji yang curang.

Baca Juga: Polisi Panggil 3 Saksi Lain dalam Kasus Iko Uwais dan Segera Tetapkan Tersangka

Para tersangka penipuan ditahan dan dirujuk ke penuntutan umum oleh pihak berwajib.

Kementerian Haji dan Umrah sebelumnya memperingatkan terhadap situs mencurigakan yang memicu terjadinya penipuan.

Biasanya, terjadi di akun media sosial yang menawarkan layanan terkait haji yang tidak sah.

Baca Juga: Berkas Perkara Kasus Qoutex Doni Salmanan Sudah Lengkap dan Siap Hadapi Persidangan

Mereka menegaskan bahwa platform online kementerian adalah satu-satunya saluran resmi untuk memesan kampanye haji di dalam Kerajaan.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Arab News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x