Berjalan Mulus, Parlemen Tiongkok Sahkan Undang-undang Keamanan Nasional Hong Kong

- 1 Juli 2020, 06:00 WIB
SEORANG demonstran melakukan aksi penolakan terhadap rencana undang-undang keamanan nasional Hong Kong, beberapa waktu lalu.*
SEORANG demonstran melakukan aksi penolakan terhadap rencana undang-undang keamanan nasional Hong Kong, beberapa waktu lalu.* /Reuters/

Akan tetapi, hingga saat ini Pemerintah Tiongkok belum menerbitkan draf undang-undang tersebut untuk dapat diakses secara publik.

Sejak adanya rencana undang-undang itu, sejumlah aksi demonstrasi kerap terjadi sejak tahun 2019. Hal itu dilakukan agar undang-undang tersebut tidak disahkan karena berpotensi merusak kebebasan orang-orang di negara tersebut.

"Kami tidak akan pernah menerima pengesahan undang-undang itu, meskipun sangat kuat," kata Ketua Partai Demokrat Wu Chi-wai.

Baca Juga: Cek Fakta: Dubes Dikabarkan Sebut Gaji Pekerja Asal Tiongkok Harus Lebih Mahal Dibanding WNI 

Kantor berita Xinhua pada Juni 2020 mengungkapkan sejumlah ketentuan dari undang-undang keamanan nasional itu antara lain perannya menggantikan regulasi Hong Kong serta bahwa penafsiran terhadap regulasi baru itu adalah kewenangan komite tinggi parlemen Tiongkok.

Namun masih belum jelas aktivitas spesifik apa yang dianggap ilegal berdasarkan undang-undang tersebut. B
egitupun dengan seberapa tepat aktivitas ilegal bisa ditafsirkan dan apa hukuman yang mungkin diberikan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x