Vanuatu Sentil Indonesia Soal HAM di Papua dalam Sidang PBB, Diplomat RI: Terus Terang Saya Bingung

- 27 September 2020, 18:45 WIB
ILUSTRASI perserikatan bangsa-bangsa atau PBB.*
ILUSTRASI perserikatan bangsa-bangsa atau PBB.* /pixabay

Dia juga mengatakan bahwa Vanuatu tidak memahami prinsip-prinsip Piagam PBB, yang secara jelas menetapkan penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah.

Baca Juga: Berita Baik, DKI Jakarta Jadi Provinsi dengan Jumlah Tambahan Pasien Sembuh Covid-19 Terbanyak di RI

Sehingga penting bagi Indonesia, untuk melakukan pembelaan terhadap segala bentuk advokasi sepratisme yang disampaikan dengan kedok kepedulian hak asasi manusia yang dibuat-buat.

“Provinsi Papua dan Papua Barat adalah wilayah Indonesia yang tidak dapat ditarik kembali sejak 1945. Hal itu juga telah didukung dengan tegas oleh PBB dan Komunitas Internasional beberapa dekade yang lalu. Ini final. Tidak dapat diubah dan permanen,” tutur Sylvany.

Menurutnya, atas prinsip-prinsip tersebut, sudah saatnya Vanuatu berhenti seolah-olah menjadi representasi rakyat Papua.

Baca Juga: LIVE STREAMING MotoGP Catalunya Hari Ini, Franco Morbidelli Pimpin Pole Position

“Biar saya beritahu mereka, anda bukan representasi dari orang Papua, dan berhentilah berfantasi menjadi representasi itu. Sejak dulu, kami semua berperan penting dalam pembangunan Indonesia, termasuk di Pulau Papua,” ungkap Sylvany.

Dia pun menambahkan bahwa dalam catatan Indonesia, Vanuatu bahkan belum menandatangani Konvensi Internasional mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi rasial dan perjanjian internasional lainnya.

Sementara hal tersebut telah ditandatangani dan didukung penuh oleh Indonesia.

Baca Juga: Bobby Nasution-Aulia Rahman Lakukan Banyak Pelanggaran Saat Kampanye, Bawaslu: Mereka Tidak Siap

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah