“Dan bagaimana orang bisa berbicara tentang mempromosikan hak-hak masyarakat adat? Ketika negara itu bahkan tidak menandatangani Perjanjian Internasional tentang hak-hak ekonomi dan sosial budaya,” ungkap Sylvany.
“Instrumen inti hak asasi manusia, hal ini justru menimbulkan pertanyaan, apakah mereka benar-benar peduli dengan kepedulian masyarakat adat? Kami menyerukan kepada pemerintah, pada satu bagian dari satu atau dua, untuk memenuhi tanggung jawab hak asasi manusia anda kepada rakyat anda dan kepada dunia,” tuturnya.***