Dikabarkan Sudah Bisa Pulang, FPI: Dubes RI Persulit Kepulangan Habib Rizieq Shihab

- 14 Oktober 2020, 15:22 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /Tim Lingkar Kediri/https://www.google.com/search?q=habib+rizieq&safe=strict&client=ms-android-oppo&prmd=inv&sxsrf=ALeKk

PR BEKASI – Habib Rizieq Shihab (HRS)  Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) diumumkan sudah dapat pulang ke Indonesia.

Pencekalan dan denda yang sebelumnya menimpa Habieb Rizieq Shihab telah dicabut oleh Otoritas Saudi Arabia.

Berita ini diumumkan melalui siaran pers tertulis yang diunggah ulang oleh akun Twitter FPI @HrsCenter pada Rabu, 14 Oktober 2020.

“Pada hari ini IB-HRS secara resmi sudah dicabut CEKAL-nya dan sdh dibebaskan dari DENDA apa pun, karena IB-HRS TIDAK BERSALAH.Selanjutnya IB-HRS menunggu PROSES ADMINISTRASI BAYAN SAFAR (Exit Permit) & P embelian Tiket, serta Penjadwalan utk KEPULANGAN ke INDONESIA,” bunyi petikan kutipan siaran pers FPI.

Selain itu, FPI menyatakan bahwa kepulangan Rizieq Shihab adalah murni hasil perundingan dengan Otoritas Saudi Arabia tanpa bantuan pemerintah Republik Indonesia.

“Bahwa Setelah melalui Proses Perundingan Panjang antara IB-HRS dan OTORITAS SAUDI ARABIA, Tanpa Bantuan REZIM ZALIM INDONESIA, akhirnya terdapat kejelasan dan titik terang mengenai kepulangan IB-HRS,” tulis pengumuman tersebut.

Akan tetapi, FPI mengaku bahwa Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, dilaporkan mempersulit kepulangan Rizieq Shihab.

"Ini Dubes aneh. Waktu warganya (HRS) dicekal, nggak mau tahu. Giliran cekalnya (HRS) dicabut, sibuk cari tahu dan berupaya agar dicekal lagi. Sehingga pernyataan dari Dubes itu menunjukkan bahwa dia salah satu variabel yang mempersulit masalah kepulangan Imam Besar HRS," kata Ketua DPP FPI, KH Slamet Ma'arif dalam situs FPI.

Kyai Slamet menyayangkan sikap Agus Maftuh yang menurutnya bukan menjadi pemecah masalah. Kyai Slamet menyebut justru Agus Maftuh menyebabkan masalah Rizieq Shihab tertahan di Saudi.

"Sangat disayangkan bahwa seorang dubes, bukan menjadi problem solver bagi WNI di luar negeri, tapi justru menjadi bagian dari penyebab masalah," ujar Kyai Slamet.

Kyai Slamet meminta pemerintah memecat Agus Maftuh. Kyai Slamet memaparkan tiga dasar yang menjadi alasan permintaannya.

"1. Membiarkan WNI dicekal; 2. Merampas HAM WNI; 3.Tidak disukai oleh pegawai KBRI maupun KJRI," tutur Kyai Slamet.

Dia pun menyampaikan pesan khusus untuk Agus Maftuh.

"Khusus buat Pak Dubes, kami (FPI) hanya mengingatkan 'Hai kalian yang selalu mempersulit dzurriyat Rasulullah, bertobatlah. Jangan sampai kalian amal buruk kalian itu menjadikan kalian menyesal di yaumil akhir," ucap Kyai Slamet.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah