AS Kecam Rezim Korea Utara yang Perlakukan Tahanannya Lebih Rendah dari Binatang

- 20 Oktober 2020, 09:00 WIB
Ilustrasi bendera Korea Utara.*
Ilustrasi bendera Korea Utara.* /Pixabay/Chickenonline./

Baca Juga: DPR Nilai Setahun Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Berhasil Tanggulangi Masalah Kesehatan dan Ekonomi

Yoon adalah seorang pegawai pemerintah yang berusia 30 tahun ketika dirinya ditangkap oleh polisi rahasia pada tahun 2011, dirinya mengaku dipukuli dengan brutal sebelum dia diinterogasi, dan tidak diberitahu apapun sampai keesokan harinya dirinya dituduh sebagai mata-mata.

"Mereka memukuli dan menendangi saya dengan tangan dan sepatu bot mereka selama 30 menit," ucap Yoon yang tidak dituntut atas tuduhan mata-mata tetapi harus menghabiskan lima tahunnya di kamp kerja paksa untuk dugaan penyelundupan.

Kim Sun-young, mantan pedagang berusia 50 tahun yang melarikan diri dari Korea Utara lima tahun lalu mengatakan, dia telah diperkosa saat diinterogasi di sebuah pusat penahanan dan tidak berdaya untuk melawan.

Baca Juga: Indonesia Impor Vaksin Covid-19 dari 3 Produsen Tiongkok, MUI Belum Bisa Pastikan Kehalalannya

Laporan tersebut mendorong rezim Korea Utara untuk secara terbuka mengakui pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dan penyiksaan serta perlakuan kejam endemik tidak manusiawi yang merendahkan derajat para tahanan.

HRW juga mendesak Korea Selatan, AS dan negara anggota PBB lainnya untuk secara publik dan pribadi menekan rezim Korea Utara.

PBB juga telah menggugat Korea Utara melakukan pelanggaran HAM yang "sistematis, meluas, dan berat," termasuk penyiksaan, pembunuhan di luar hukum dan menjalankan sistem gulag untuk tahanan politik.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah