Jadi yang Tertindas, Myanmar Resmi Cabut Hak Suara Etnis Rohingya di Pemilu

- 6 November 2020, 17:23 WIB
Pemerintah junta militer Myanmar telah melucuti dokumen identitas Rohingya, sehingga banyak yang tidak memiliki bukti asal-usul mereka.
Pemerintah junta militer Myanmar telah melucuti dokumen identitas Rohingya, sehingga banyak yang tidak memiliki bukti asal-usul mereka. /Mohammed Jamjoom/Al Jazeera

Myanmar tidak mengakui Rohingya sebagai kelompok etnis pribumi, mencemooh mereka sebagai “Bengali” ilegal dari Bangladesh, meskipun komunitas tersebut sudah tinggal di wilayah Myanmar selama berabad-abad.

Lebih dari 730.000 etnis Rohingya melarikan diri dari penumpasan militer pada tahun 2017 yang menurut PBB memiliki "niat genosida".

Mereka bergabung dengan pengungsi lain yang melarikan diri dari kekerasan etnis sebelumnya di kamp-kamp pengungsian sempit di Bangladesh, salah satu negara termiskin di Asia.

Myanmar membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan tentara mereka hanya memerangi kelompok bersenjata yang kebetulan berasal dari etnis yang sama.

Baca Juga: Kabar Gembira! PT KAI Bagikan 10.000 Voucher Gratis, Hanya Orang-orang Ini yang Bisa Menikmatinya 

Pemerintah junta militer Myanmar telah melucuti dokumen identitas etnis Rohingya, membuat banyak orang tidak memiliki bukti asal-usul mereka.

Kartu identitas sementara mereka dibatalkan sebelum pemilu 2015, pemilu pertama yang diperebutkan secara terbuka dalam 25 tahun, yang membawa juru kampanye pro-demokrasi lama Liga Nasional untuk Demokrasi, Aung San Suu Kyi kembali ke tampuk kekuasaan.

Politisi Rohingya sebagian besar dilarang ikut serta dalam pemilihan dan kelompok-kelompok hak asasi menuduh pemerintah Myanmar mencabut hak memilih etnis Rohingya secara massal.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah