Penuhi Panggilan, Pihak RS Ummi dan MER-C Sambangi Polres Kota Bogor Hari Ini

30 November 2020, 18:44 WIB
Polres Kota Bogor. /Dok. PMJ News/

 

PR BEKASI - Kepolisian memanggil pihak RS Ummi Bogor, Jawa Barat terkait informasi perawatan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

RS Ummi juga dianggap telah menutup-nutupi informasi kesehatan Habib Rizieq Shihab saat Satgas Penanganan Covid-19 meminta imformasi.

Atas panggilan tersebut, sejumlah petinggi RS Ummi menyambangi Polres Bogor Kota pada Senin, 30 November 2020. Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan polisi terkait perawatan terhadap Habib Rizieq.

Baca Juga: Sarankan Panglima TNI Berkantor di Papua, Fadli Zon: Ini Kalau Serius 'NKRI Harga Mati'

Saat tiba di Mapolresta Bogor, sekitar pukul 13.18 WIB, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dan Direktur Umum RS Ummi Najamudin beserta jajarannya, bergegas masuk kantor dan langsung naik ke lantai tiga.

"Kita ke lantai 3 ya, Bismillah. Kita mau langsung ke lantai 3 ya," kata Najamudin sesaat setelah tiba gedung Utama Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

Kemudian, Najamudin juga mengatakan bahwa kedatangan mereka ke Mapolres untuk memenuhi panggilan polisi.

Baca Juga: Patahkan Argumen HRS Soal Privasi Medisolda, Kapolda Jabar: Keselamatan Masyarakat Hukum Tertinggi

"Ya, hari ini kami diundang untuk wawancara di lantai 3. (Diundang polisi) ya, seperti yang sedang berkembang sekarang," katanya.

Sebelumnya, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) juga telah memenuhi panggilan polisi terkait tes swab terhadap Habib Rizieq Shihab.

Diketahui, dalam pemanggilan ini, Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad dan jajarannya datang ke Polresta Bogor Kota sekitar pukul 11.26 WIB.

Baca Juga: Aksi Teroris di Sigi, Ahmad Sahroni: Densus 88 dan TNI Harus Turun Tangan

"Wawancara saja," kata Sarbini saat menjawab pertanyaan awak media setibanya di Mapolres Bogor Kota.

Namun, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Kepolisian dan RS Ummi terkait hal tersebut.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler