Ridwan Kamil Minta Pendukung HRS Tak Datangi Polres: Yakin Saja Hukum yang Akan Menentukan

16 Desember 2020, 13:46 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi). /

PR BEKASI - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta massa Front Pembela Islam (FPI) pendukung Rizieq Shihab untuk menahan diri dengan tidak mendatangi kantor kepolisian resor (polres) di setiap wilayah.

Saat berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Ridwan Kamil juga meminta kepada pendukung HRS untuk mengikuti aturan dan wewenang karena kasus HRS sudah berada di tangan kepolisian.

"Kita ikuti saja karena itu kewenangannya sudah ditarik ke Polri pusat dan sebagainya, kita ikuti, dan yakini bahwa hukumlah yang akan menentukan keadilan secara proposional," ujarnya, pada Rabu, 16 Desember 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Viral! Etnis Rohingya Disiksa di Kapal Penyelundup, sang Perekam: Mereka Memukuli Kami Tanpa Ampun

Selain itu, ia mengimbau apabila ada pihak yang ingin menyampaikan aspirasinya agar disampaikan dengan mengedepankan dialog guna menjaga kondusifitas di Jawa Barat.

Adapun sejauh ini ada sekitar lima kantor polisi atau polres yang didatangi massa pendukung Rizieq Shihab.

Di antaranya Polres Ciamis, Polres Tasikmalaya, Polresta Bandung, Polres Cianjur, dan Polres Garut.

Baca Juga: Ridwa Kamil Penuhi Panggilan Polda Jawa Barat Terkait Kasus Kerumunan di Megamendung

"Saya imbau kita mengedepankan dialog penyampaian aspirasi secara damai, maka saya imbau seluruh warga untuk menahan diri, serahkan semua ke proses hukum," katanya.

Mantan Wali Kota Bandung itu mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat dalam rangka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus kerumunan Rizieq Shihab pada Jumat, 13 November 2020 lalu, di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Dia mengaku diperiksa selama sekitar dua jam untuk melengkapi jawaban kepada penyidik yang sebelumnya telah ia sampaikan pada saat diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 20 November 2020 lalu.

Baca Juga: Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Jokowi: Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Padam

Gubernur Jawa Barat itu hadir ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.

Selain Ridwan Kamil, pada saat yang sama polisi juga memeriksa dua orang yang terkait kasus itu yakni Muchsin Alatas dan Asep Agus Sofyan.

Bukan hanya Polres-polres yang disebutkan oleh Ridwan Kamil yang didatangi massa pendukung HRS, diberitakan sebelumnya sejumlah massa juga mendatangi kantor Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa, 15 Desember 2020.

Baca Juga: Kalina Oktarani Mantap Menikah dengan Vicky Prasetyo, Begini Kata Mantan Suami Ketiga

Diketahui ratusan orang berpakaian serba putih dengan melakukan aksi damai sembari diiringi selawat, meminta untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab yang saat ini sedang mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler