Zona Merah Covid-19, Pemkot Tasikmalaya Larang Takbir Keliling dan Salat Idul Fitri di Masjid Tahun Ini

9 Mei 2021, 14:21 WIB
Plt Walikota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mewakili Pemkot Tasikmalaya melarang warganya untuk melaksanakan salat Idul Fitri tahun 2021 ini karena masih berstatus zona merah Covid-19. /Instagram/@infotasik



PR BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya mengimbau larangan takbir keliling dan memutuskan untuk tidak melaksanakan salat Idul Fitri terutama di Masjid Agung.

Hal tersebut dilakukan Pemkot Tasikmalaya dikarenakan hingga saat ini Tasikmalaya masih tergolong zona merah Covid-19.

"Kita telah mendapatkan instruksi dari pusat maupun pemerintah provinsi bahwa kota yang berstatus zona merah tidak boleh melaksanakan sholat ied tingkat kota," kata Muhammad Yusuf selaku Plt Walikota Tasikmalaya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @infotasik pada Minggu, 9 Mei 2021.

Baca Juga: Roket China Jatuh Tak Terkendali ke Bumi Hari Ini, Indonesia Harap Waspada karena Ahli Tak Bisa Prediksi

Ia juga mengimbau warga agar tidak melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Agung Kota Tasikmalaya.

"Silahkan untuk mencari tempat-tempat lain di sekitarnya baik itu masjid ataupun lapangan di sekitar masjid agung," ujarnya.

Ia mengatakan jika warga tetap memaksa untuk salat Idul Fitri di masjid namun sudah menerapkan prokes ketat, maka nantinya akan terjadi kerumunan saat masuk masjid maupun keluar masjid.

Baca Juga: Modus Baru Kelabui Petugas, Pemudik Ini Sengaja Ingin Putar Balik di Titik Penyekatan

"Apalagi kalau masjid agung dibuka jamaah akan meluber. Sehingga pak gubernur memerintahkan agar setiap daerah yang zona merah jangan melaksanakan sholat ied di masjid besar," katanya, melanjutkan.

Selain itu Pemkot Tasikmalaya pun melarang warganya untuk melakukan takbir keliling pada malam Idul Fitri nanti.

Ia juga mengatakan bahwa pada saat lebaran nanti tidak diperkenankan untuk mengunjungi rumah-rumah warga atau tidak diperkenankan open house.

Baca Juga: Maia Estianty Tanya soal Mahar yang Diminta Tissa Biani, Jawaban Dul Jaelani Bikin Takjub

Hal itu guna untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 yang sampai saat ini keberadaannya masih berlangsung.

"Bahkan kita juga tidak mengadakan kegiatan open house pada lebaran tahun ini guna menghindari terjadinya kerumunan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19," ucapnya.

Yusuf mengimbau kepada seluruh pendatang yang masuk ke Tasikmalaya agar memperlihatkan surat hasil bebas Covid-19.

Dan bagi pekerja yang ingin memasuki kawasan Tasikmalaya agar memberikan bukti surat dari pimpinan perusahaan.***

Editor: Rinrin Rindawati

Tags

Terkini

Terpopuler